MEDAN | SUMUT24.co — Kepala Kejaksaan Negeri (
Kajari) Medan, Fajar Syah Putra, resmi dipindahkan untuk bertugas di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Jabatan
Kajari Medan selanjutnya akan diisi oleh Ridwan Sujana Angsar.
Kepindahan Fajar Syah Putra dibenarkan saat dikonfirmasi pada Rabu (24/12/2025). Ia menyebut penugasan tersebut merupakan amanah yang diberikan pimpinan.
"Benar, saya mendapat amanah untuk bertugas di Kejaksaan Agung. Mohon doa dan dukungannya," ujar Fajar.
Di Kejaksaan Agung, Fajar Syah Putra akan menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) serta Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).
Fajar juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada insan pers yang selama ini telah bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Medan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan penyampaian informasi kepada publik.
Sementara itu, Ridwan Sujana Angsar dipercaya untuk melanjutkan kepemimpinan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Medan menggantikan Fajar Syah Putra.rel
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News