Senin, 14 September 2026

Perkuat Akses Bantuan Hukum, LBH Keadilan Setara dan Kejari Teken MoU

Administrator - Jumat, 31 Juli 2026 20:35 WIB
Perkuat Akses Bantuan Hukum, LBH Keadilan Setara dan Kejari Teken MoU
Sumut24.co
sumut24.co -TANJUNGBALAI, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Setara Kota Tanjungbalai resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Jumat (31/7/2026), di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai.

Baca Juga:
Kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua LBH Keadilan Setara, Regen Silaban, SH, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Bobon Robiana, SH, MH. Penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi dalam meningkatkan pelayanan bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

Sebagai simbol komitmen bersama, kedua belah pihak juga saling bertukar plakat usai penandatanganan nota kesepahaman.

Ketua LBH Keadilan Setara, Regen Silaban, mengatakan kerja sama tersebut merupakan upaya membangun koordinasi yang lebih erat antara lembaga bantuan hukum dan aparat penegak hukum guna menghadirkan akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat.

"MoU ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi komitmen bersama untuk memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum. Kami siap bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai melalui edukasi, penyuluhan, konsultasi, hingga pendampingan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Bobon Robiana, menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara Kejaksaan dan LBH menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

"Kami berharap sinergi ini mampu memperluas jangkauan pelayanan hukum, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mendorong penyelesaian berbagai persoalan hukum secara profesional, humanis, dan berkeadilan," katanya.

Melalui nota kesepahaman ini, kedua institusi sepakat memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan penyuluhan hukum, pemberian konsultasi hukum, pertukaran informasi sesuai kewenangan masing-masing, serta berbagai program yang mendukung peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kerja sama tersebut diharapkan mampu menghadirkan layanan bantuan hukum yang lebih mudah diakses, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan, terutama kelompok rentan dan kurang mampu. (eko)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
APBD Kota Medan 2027 Disepakati Sebesar Rp6,98 Triliun Lebih
Bersama Mendikdasmen, Rico Waas Tinjau SMPN 16, Mebelair Rusak Diganti Tahun Ini
Mendikdasmen Abdul Mu’ti dan Rico Waas Senam Bersama Siswa SMPN 1 Medan
Beli Lipstik Premium Marnia di Medan Sekaligus Donasikan 30 Persen Hasil Penjualan untuk Anak Autis
Soroti Penjualan Aset Disdikbud, Kasman Lubis Minta Pelaku Ditindak Tegas dan Evaluasi Sistem Pengamanan Aset
Maulid Nabi di Pondok Batuan, Pemko Medan Tantang Remaja Masjid Lahirkan Generasi Berakhlak
komentar
beritaTerbaru