Jumat, 31 Juli 2026

Perkuat Akses Bantuan Hukum, LBH Keadilan Setara dan Kejari Teken MoU

Administrator - Jumat, 31 Juli 2026 20:35 WIB
Perkuat Akses Bantuan Hukum, LBH Keadilan Setara dan Kejari Teken MoU
Sumut24.co
sumut24.co -TANJUNGBALAI, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Setara Kota Tanjungbalai resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Jumat (31/7/2026), di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai.

Baca Juga:
Kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua LBH Keadilan Setara, Regen Silaban, SH, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Bobon Robiana, SH, MH. Penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi dalam meningkatkan pelayanan bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

Sebagai simbol komitmen bersama, kedua belah pihak juga saling bertukar plakat usai penandatanganan nota kesepahaman.

Ketua LBH Keadilan Setara, Regen Silaban, mengatakan kerja sama tersebut merupakan upaya membangun koordinasi yang lebih erat antara lembaga bantuan hukum dan aparat penegak hukum guna menghadirkan akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat.

"MoU ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi komitmen bersama untuk memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum. Kami siap bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai melalui edukasi, penyuluhan, konsultasi, hingga pendampingan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Bobon Robiana, menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara Kejaksaan dan LBH menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

"Kami berharap sinergi ini mampu memperluas jangkauan pelayanan hukum, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mendorong penyelesaian berbagai persoalan hukum secara profesional, humanis, dan berkeadilan," katanya.

Melalui nota kesepahaman ini, kedua institusi sepakat memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan penyuluhan hukum, pemberian konsultasi hukum, pertukaran informasi sesuai kewenangan masing-masing, serta berbagai program yang mendukung peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kerja sama tersebut diharapkan mampu menghadirkan layanan bantuan hukum yang lebih mudah diakses, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan, terutama kelompok rentan dan kurang mampu. (eko)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gubernur Bobby Nasution dan DPRD Sumut Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Jadi Dasar Penyusunan APBD 2027
Festival Bunga dan Buah 2026 Meriah, Wagub Sumut dan Menkop RI Lepas Pawai Spektakuler di Berastagi
Tim Gabungan Satresnarkoba dan Polsek Medan Baru Ungkap Gudang Penyimpanan 5 Kg iSabu Jaringan Cina - Malaysia - Indonesia
Polsek Medan Tembung "Slow Respon" Tanggapi Laporan Curat, Driver Ojol Datangi Polrestabes Medan
HUT Kab.Pakpak Bharat Ke 23 Tahun,DPRD Menggelar Sidang Istimewa
Danyon Armed 2/105 Kilap Sumagan Terima Kunjungan Silaturahmi CEO Sumut24 Group dan Ketua JMSI Sumut
komentar
beritaTerbaru