Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
kota
Baca Juga:
- Mantan Jampidsus FA Jadi Tersangka TPPU, Tim Sembilan Kejagung Tahan di Rutan KPK
- 9 Bulan Tanpa Tersangka, Penanganan Kasus Bos Djarum Dipertanyakan: Kejagung Didesak Akhiri Ketidakpastian Hukum
- Tanggapi Penggeledahan Penyidik Polri, Kejaksaan Agung Hormati Proses Hukum dan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Jakarta— Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerbitkan dua surat perintah untuk mengisi kekosongan jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung.
Surat Perintah Nomor Prin-27/A/JA/04/2025 tertanggal 25 April 2025 dan Surat Perintah Nomor Print-28/A/JA/04/2025 tertanggal 28 April 2025 masing-masing ditujukan kepada Prof. Dr. Asep Nana Mulyana dan Dr. R. Narendra Jatna.
Asep Nana Mulyana ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Jaksa Agung (WAJA), menggantikan Feri Wibisono. Ia juga tetap merangkap sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum). Penugasan ini berlaku hingga keluarnya Keputusan Presiden terkait jabatan definitif.
Sementara itu, Dr. R. Narendra Jatna mendapat penugasan sebagai Plt. Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Bin), menggantikan Bambang Sugeng Rukmono. Narendra saat ini juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun). Ia merangkap kedua jabatan tersebut sampai terbit Keputusan Presiden untuk pengisian jabatan definitif JAM Bin.
Penunjukan kedua pejabat ini memastikan keberlanjutan tugas dan fungsi strategis Kejaksaan Agung dalam bidang pidana umum, pembinaan, serta perdata dan tata usaha negara.Rel
Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
kota
Asahan sumut24.co Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Sy
News
Asahan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pri
Hukum
Asahan sumut24.co Komitmen Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang
Hukum
SPBU di Depan Lapangan Segitiga Diduga Jual BBM Subsidi Menggunakan Jerigen Dalam Karung Beras
kota
sumut24.co MEDAN Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) P
kota
MEDAN Sumut24.co Media Sumut24 Group membuka peluang kerja sama strategis dengan perusahaan agribisnis terkemuka, Asian Agri Group, melalu
News
sumut24.co TANJUNG BALAI, Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang mengguncang Sumatera Utara semakin mencuat. Hingga saat
News
sumut24.co TANJUNG BALAI, Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang mengguncang Sumatera Utara semakin mencuat. Hingga saat
News
sumut24.co BATUBARA. PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) membuka Program Magang Inalum 2026 bagi mahasiswa yang ingin memperoleh pengala
News