Sabtu, 12 September 2026

DPC AWI Kota Medan : Tuntaskan Persoalan Dugaan TKI Ilegal yang Dilakoni S Alias Nino

Darmanto - Sabtu, 12 September 2026 09:50 WIB
DPC AWI Kota Medan : Tuntaskan Persoalan Dugaan TKI Ilegal yang Dilakoni S Alias Nino
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC - AWI) Kota Medan meminta pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) agar menuntaskan persoalan penangan korban dugaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang ditangani Unit PPA / PPO Polda Sumut.


"Dalam penangan kasus dugaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang ditangani Unit PPA / PPO Polda Sumut yang dilakukan terlapor (S alias Nino) terhadap pelapor (korban) bernama, Sahnaz Dea Monica, DPC AWI Kota Medan berharap persoalan ini segera diselesaikan," ungkapan ini di katakan, Budi H Sormin (Ketua DPC AWI Kota Medan, di dampingi Sudarmanto (Sekretaris DPC AWI Kota Medan), Sabtu (12/9/2026).


Masih Budi H Sormin yang akrab dengan panggilan Busor ini, apabila dalam penangan yang dilakukan penyidik terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh S alias Nino (oknum agent) TKI Malaysia, proses sesuai hukum dan undang undang berlaku di negara Indonesia.


"Bila terbukti ada terdapat pelanggaran, proses sesuai undang undang berlaku di negara Indonesia. Dan bila ada oknum oknum/pihak yang terlibat wajib ditindak," ungkap Busor.



Untuk diketahui, kasus dugaan Penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diduga ilegal ke Malaysia yang dilakukan oleh seorang oknum Agen pengirim (penyalur) berinisial S alias Nino setelah laporan korban bernama Sahnaz Dea Monica) mencuat dipemberitaan media.


S alias Nino resmi dilaporkan korbanya (Sahnaz Dea Monica) sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) berdasarkan Laporan Polisi No : STPL / B / 729 / V / 2026 / SPKT / POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 8 Mei 2026.


S alias Nino dilaporkan atas dugaan Tindak Pidana Kejahatan Tentang Pekerja Migran Indonesia UU No 18 Tahun 2017 Pasal 81 dan atau 82. Dalam dugaan Tindak Pidana Kejahatan Tentang Pekerja Migran Indonesia dilakukan, S alias Nino terkesan tidak mau bertanggungjawab terhadap korban yang harus menggunakan kursi roda dan tidak dapat berjalan akibat terjatuh dari lantai 2 (dua) setelah mendapat siksaan dari oknum agent TKI di Malaysia yang diduga rekanan agent S alias Nino.


Sebelumnya juga, S alias Nino (terlapor) sudah dipanggil pihak penyidik Unit PPA/PPO Polda Sumut untuk dilakukan mediasi dengan korban (Sanaz Dea Monica) yang diwakilkan, Humisar Sianipar SH (kuasa hukum) beberapa waktu lalu. Namun, hingga kini prosesnya masih berlanjut.


Sementara itu, Reza oknum Kepling Lingkungan XII, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan saat dikonfirmasi wartawan terkait persoalan yang menimpa warganya dan adanya dugaan Penyaluran TKI Malaysia yang dilakukan oleh S alias Nino menjawab dengan datar dan seakan akan tidak mengetahui.


Padahal korban (Sanaz Dea Monica) dengan kursi roda didampingi orangtuanya mendatangi rumah kediaman S alias Nino untuk meminta pertanggungjawaban dan peristiwa itu sempat terekam video dan viral dimedia sosial.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bongkar Kasus Curat di Sei Kamah, Tim Jatanras Polres Asahan Buru dan Tangkap Pelaku di Tanjungbalai
Dalam 40 Hari, Polres Batubara Ungkap 10 Kasus Curat-Curanmor
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
3 Kasus Terungkap, ±51,21 Gram Sabu dan 3 Butir Ekstasi Serta 0,12 gram ganja    Diamankan Satres Narkoba Polres Asahan
Kasus Pencabulan Viral Tanjungbalai : Oknum Guru Diduga Terlibat, YLBH dan FUI Asahan Turun Langsung Temui Korban
Kasus Pencabulan Viral Tanjungbalai : Oknum Guru Diduga Terlibat, YLBH dan FUI Asahan Turun Langsung Temui Korban
komentar
beritaTerbaru