Pemkab Madina Dorong CMS dan KKPD, Pengelolaan Keuangan Daerah Ditargetkan Makin Transparan
Pemkab Madina Dorong CMS dan KKPD, Pengelolaan Keuangan Daerah Ditargetkan Makin Transparan
News
Baca Juga:
Madina | Sumut24.co
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, khususnya pada pengelolaan keuangan daerah. Salah satu langkah yang kini dipercepat adalah penerapan Cash Management System (CMS) dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).
Upaya tersebut menjadi pembahasan utama dalam Sosialisasi CMS dan KKPD dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Mandailing Natal yang digelar di Aula Kantor Bupati Madina, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Mandailing Natal, Afrizal Nasution. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa digitalisasi pengelolaan keuangan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan bagian penting dari tuntutan tata kelola pemerintahan modern.
Menurut Afrizal, penggunaan CMS dapat membantu pemerintah daerah melakukan pengelolaan transaksi keuangan melalui sistem perbankan elektronik secara lebih cepat dan terintegrasi.
CMS memungkinkan transaksi keuangan dipantau secara real time, sekaligus memberikan dokumentasi transaksi yang lebih tertata dan aman. Sistem tersebut diharapkan dapat mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap arus kas dan transaksi keuangan.
Sementara itu, penerapan KKPD di Kabupaten Mandailing Natal telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 57 Tahun 2023.
Afrizal mengatakan, perkembangan teknologi menuntut pemerintah daerah untuk ikut beradaptasi. Sistem pengelolaan keuangan yang masih bergantung pada proses manual dinilai perlu terus ditransformasikan menuju sistem elektronik yang lebih terintegrasi.
"Digitalisasi sudah menjadi keharusan dalam tata kelola pemerintahan. Seluruh pemerintah daerah dituntut mampu menyelenggarakan pengelolaan keuangan secara terintegrasi," ujar Afrizal.
Afrizal memaparkan sedikitnya tujuh manfaat strategis yang diharapkan dapat diperoleh dari implementasi CMS dan KKPD di lingkungan OPD Pemkab Madina.
Pertama, penerapan sistem tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Kedua, proses pembayaran belanja daerah dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien. Digitalisasi transaksi juga diharapkan mampu memangkas proses administrasi yang selama ini berpotensi memerlukan waktu lebih panjang.
Ketiga, penggunaan sistem elektronik dapat membantu meminimalisasi kesalahan administrasi sekaligus mengurangi potensi penyalahgunaan keuangan.
Keempat, pemerintah daerah akan lebih mudah melakukan pemantauan terhadap posisi kas karena informasi transaksi dapat diketahui secara real time.
Kelima, implementasi CMS dan KKPD menjadi bagian dari upaya mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Keenam, digitalisasi transaksi turut mendukung peningkatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, yang menjadi salah satu indikator kinerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Sedangkan manfaat ketujuh berkaitan dengan penguatan kualitas pertanggungjawaban keuangan daerah yang pada akhirnya diharapkan dapat mendukung peningkatan penilaian atau opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain Perbup Nomor 57 Tahun 2023 tentang KKPD, implementasi sistem tersebut juga berkaitan dengan Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 64 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai.
Dalam Pasal 16 ayat (3) aturan tersebut disebutkan bahwa pembayaran pegawai, barang dan jasa, serta belanja modal dilakukan melalui CMS dan/atau rekening giro.
Dengan adanya landasan regulasi tersebut, Afrizal meminta seluruh pihak terkait di lingkungan Pemkab Madina segera melakukan persiapan teknis dan administratif.
Ia secara khusus meminta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK SKPD), serta para bendahara untuk tidak menunda proses implementasi CMS dan KKPD.
"Kami minta kepada kepala BPKAD, para PPK SKPD, dan bendahara untuk segera mempersiapkan segala hal yang diperlukan agar implementasi CMS dan KKPD tidak ditunda lagi," tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Madina juga menyampaikan apresiasi kepada manajemen Bank Sumut yang telah menjadi mitra strategis sekaligus memfasilitasi kegiatan sosialisasi CMS dan KKPD.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat mempercepat kesiapan pemerintah daerah dalam mengadopsi sistem transaksi keuangan berbasis digital.
Afrizal berharap penerapan CMS dan KKPD nantinya tidak hanya sebatas memenuhi tuntutan regulasi. Lebih dari itu, sistem tersebut diharapkan benar-benar memberikan dampak terhadap efektivitas, keamanan, transparansi, dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
Dengan semakin banyaknya transaksi pemerintah yang beralih ke sistem elektronik, Pemkab Madina menargetkan tata kelola keuangan daerah dapat berlangsung lebih modern dan mudah diawasi.
"Semoga kegiatan ini dapat memperkokoh tata kelola keuangan Kabupaten Mandailing Natal demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan terpercaya menuju Madina Maju Madani," harap Afrizal.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Pemkab Madina Dorong CMS dan KKPD, Pengelolaan Keuangan Daerah Ditargetkan Makin Transparan
News
Medan Rektor Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB), Assoc. Prof. Dr. H. Muhammad Isa Indrawan, S.E., M.M., memberikan apresiasi kep
Umum
Rapat Penguatan Disiplin ASN, Sekda Palas Tekankan Kinerja dan Percepatan Anggaran 2026
News
Banjir Ganggu Digital ASN, BKN dan Pemko Padangsidimpuan Siapkan Langkah Pemulihan
News
400 KK Bergantung pada Tambang Emas Siraisan, Polisi Dorong Legalitas dan Ancam Sikat Pembeking
News
4 Partai Panas! Ini Daftar Finalis Kejuaraan Tenis Meja Pelajar PadangsidimpuanTapsel 2026
Sport
Medan sumut24.co Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan meminta pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (P
Hukum
KRITIKLAH KEBIJAKANNYA, BUKAN SEKADAR SALAH UCAPNYA
News
Malam Ini, Hadirilah Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1448 H di Masjid Istiqomah
News
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
News