Pisang Sitabar Comeback! Bupati Saipullah Siapkan Kebun Percontohan dan Bibit Unggul untuk Petani
Pisang Sitabar Comeback! Bupati Saipullah Siapkan Kebun Percontohan dan Bibit Unggul untuk Petani
kota
Baca Juga:
BALIGE | Sumut24..co,l
Pendidikan tertinggi menjadi syarat utama dalam perekrutan pengangkatan perangkat desa oleh tim penjaringan dan penyaringan perangkat desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Perempuan dan Anak (PMD PPA) Kabupaten Toba Raffles Sergius Gultom menegaskan prioritas tersebut berdasarkan amanah Peraturan Daerah Toba Samosir nomor 4 tahun 2016 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
"Dalam penjaringan itu kita menggunakan prioritas dan itu masuk di Perda kita. Jadi tim itu harus bekerja sesuai regulasi", sebut Raffles S Gultom di ruang kerjanya, Rabu (19/03/2025).
Lebih lanjut dijelaskan, sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon yang mengikuti penjaringan dan penyaringan perangkat desa.
"Permendagri 83 Tahun 2015, syaratnya berpendidikan paling rendah SMU berusia 20 sampai 42 Tahun, pernah berdomisili di desa itu sudah dihapus dari Permendagri 27 jadi ini tidak ada lagi harus tinggal di desa itu. Jadi ini sudah WNI, yang jelas Warga Negara Indonesia, itu sudah menjadi syarat sekarang", sambungnya.
Untuk kelengkapan administrasi yakni KTP, surat pernyataan bertakwa, pernyataan memegang teguh mengamalkan Pancasila dan UUD, ijazah pendidikan yang dilegalisir, akte lahir, surat keterangan berbadan sehat serta surat permohonan menjadi perangkat desa.
"Mekanismenya itu semuanya dilakukan di desa dibentuk tim penjaring dan tim penyaring, kemudian kalau sudah ada masyarakat kita yang mendaftar maka dilakukanlah penyaringannya dengan melihat yang pertama prioritasnya pendidikan, pengalaman bekerja, kompetensi yang mendukung kemudian usia", terangnya.
Setelah tahapan penyaringan dilaksanakan, desa akan meminta rekomendasi dari camat, selanjutnya ditingkatkan rekomendasi bupati melalui dinas PMD PPA.
"Kami naikkanlah ke Bupati kemudian bupati dengan segala regulasi melihat apakah sudah sesuai, maka diterima atau ditolak oleh bupati diserahkanlah ke desa, kalau ditolak lakukan lagi penjaringan dan penyaringan, kalau rekomendasi diterima dilakukanlah peng SK an dan pelantikan", sambungnya.
Menyikapi kemungkinan adanya dugaan pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan, Kadis Raffles Gultom menyebutkan masyarakat dapat menggunakan masa sanggah.
"Jika ada masyarakat kita yang merasa tidak puas dengan hasilnya, maka masa sanggah itu bisa kita buat untuk menganalisa apakah proses nya itu sesuai dengan regulasi. Masa sanggah itu ada 3 hari", pungkasnya. (Des)
Pisang Sitabar Comeback! Bupati Saipullah Siapkan Kebun Percontohan dan Bibit Unggul untuk Petani
kota
Humanis! IPDA Ansor Harahap Kawal Demo Mahasiswa Tanpa Gesekan, Polres Tapsel Utamakan Pendekatan Persuasif
kota
JMSI Tabagsel Apresiasi Soliditas Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna dan Dandim 0212/Ts Letkol Dedi Harnoto, Sinergi TNIPolri Kunc
kota
SiLPA Tahun Anggaran 2025 Bukan Kerugian Negara dan Tetap Tercatat Secara Akuntabel
kota
sumut24.co ASAHAN, Kampus Universitas Asahan (UNA), telah berlangsung penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Universitas Asahan deng
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar acara Pisah Sambut Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Tanjun
kota
Medan Linimasa media sosial Indonesia kembali dipenuhi perdebatan. Kali ini, sorotan mengarah pada isu LGBTQ setelah munculnya berbagai
Umum
sumut24.co MedanProgram Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dijalankan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tidak hanya me
kota
sumut24.co MedanKeriaan para petugas paviliun di Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 tahun 2026 saat ini terlihat sedang tinggitinggin
Umum
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, menekankan pentingnya menjaga toleransi dan merawat keberagaman yang menjadi mod
kota