Baca Juga:
Lhokseumawe I Sumut24.co
Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe ( DPRK ) Said Fachri dalam keterangannya via telepon selular kepada meda ini bahwa gagasan baru ditahun 2025
bahwa Dinas Kebersihan akan menerapkan sistim digital aplikasi M Broh , Program ini merupakan yang patut kita beri dukungan sepenuhnya untuk sukses dan terlaksana sebagaimana yang diharapkan oleh pemerintah kota Lhoksumawe khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan
Sistim digital aplikas M Broh sangat dibutuhkan di era sekarang sesuai perkembangan teknologi gunanya hanya memudahkan bagi pengguna jasa kebersihan baik di pasar pasar maupun dalam kawasan rumah tangga.
Menurut Said Fachri selama ini ada beberapa faktor terkendalanya Retribusi sampah diwilayah kota Lhokseumawe diantaranya rendahnya kesadaran masyarakat untuk membayarnya atau disisi lain juga, yang mau membayar retribusi sampah akan tetapi banyak kebocoran anggaran ditengah jalan ujarnya.
Lanjutnya lagi selama ini pemerintah kota Lhokseumawe masih banyak menggunakan sistim manual maka secara bertahap beralih ke sistim digital agar bisa terkendali terhadap pencapaian pendapatan Asli daerah (PAD) secara maksimal Maka sistim aplikasi mobile M_Broh yang akan di terapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Lhokseumawe dibawah kendali Syuib S.Sos selaku Kadis itu sangat kita dukung. (SB)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News