SYAMSUL RIZAL: PASAL 33 HARUS MENJADI KOMPAS PEMBANGUNAN DAN KEDAULATAN EKONOMI BANGSA*
SYAMSUL RIZAL PASAL 33 HARUS MENJADI KOMPAS PEMBANGUNAN DAN KEDAULATAN EKONOMI BANGSA
News
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.CO
Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan – Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang pria bernama MH alias Aldi yang diduga pelaku pencurian sepeda motor yang juga merupakan residivis.
Penangkapan tersebut atas dasar laporan Sri Ulina Br Sembiring Milala dengan nomor laporan Lp/B/328/VII/2024/SPKT/Polsek Medan Tuntungan/Polrestabes Medan/Polda Sumut yang terjadi pada Senin 29 Juli 2024 sekitar pukul 01.10 Wib.
Kapolsek Medan Tuntungan, IptuEvran Tomo Denilson Simanjuntak melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Ipda Syawal Sitepu,SH,MH pada kamis 1 Agustus 2024 pagi menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari korban sendiri.
"Setelah dilaporkan kami melakukan penyelidikan atas kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam B 3635 PHE yang ditaksir kerugian senilai Rp 25.000.000. menurut pelapor saat itu dirinya ke mendatangi acara ulang tahun akan tetapi saat hendak pulang, korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi diparkiran," ujar Kanit Reskrim
Saat itu, lanjut Kanit, Korban yang mengatahui sepeda motornya sudah hilang sempat mencari dan tidak ditemukan dan dirinya membuat laporan ke Polsek Medan tuntungan.
"Setelah menerima laporan kami pun melakukan cek tkp dan kami pun langsung melakukan penyelidikan sehingga pada hari Selasa 30 Juli 2024 penyelidikan kami mendapatkan hasil, kami mendapatkan ciri ciri pelaku dan lokasi keberadaan pelaku sehingga kami pung langsung melakukan kordinasi dengan Polsek Binjai Kota untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sedang berada di Jalan Satria Binjai," ucap Mantan Plh Kanit Reskrim Polsek Delitua ini
Masi Kata Kanit, setibanya kami di lokasi, kami melakukan pemantauan dan kami melihat ada dua orang pria berada di lokasi kemudian kami pun mengamankan kedua orang tersebut.
"Saat kami amankan kedua pria tersebut mengakui perbuatannya mengambil sepeda motor vario warna hitam bersama seorang temannya inisial AG yang sekarang ini masuk daftar DPO. Dalam melakukan aksinya seorang rekanya inisial NA mengakui perbuatannya berperan sbeagai penyedia kunci T untuk setiap kali beraksi dan untuk pemeriksan lebih lanjut kedua pelaku kami bawa ke Polsek Medan Tuntungan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Ipda Syawal Sitepu,SH,MH(W05)
Foto:
SYAMSUL RIZAL PASAL 33 HARUS MENJADI KOMPAS PEMBANGUNAN DAN KEDAULATAN EKONOMI BANGSA
News
Prabowo Bertakziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Duka atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra
News
Yaspend Mulia Medan Cetak Atlet Pelajar Berprestasi hingga Tingkat Nasional
News
Siap Ruang, Si Petarung dan BPHTB Perkuat Layanan Digital Deli Serdang
News
Pemkab Deli Serdang Konsultasikan Perubahan KUAPPAS 2026 ke Kemendagri
News
Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, Pemprov Pastikan Ketersediaan Vaksin
News
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Dua Hadiah untuk UMSU, Beasiswa hingga Dukungan Pembangunan Kampus
News
Terlelap di Dalam L300, Pria Diduga Pelaku Pencurian Sawit PT Barapala Diciduk Polres Padang Lawas
News
Rumah Dibobol, Motor hingga Jam Tangan Raib, Resmob Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat
News
Usai Wapres Gibran Datang, Wabup Candra Bergerak R3P Solok Dikebut untuk Percepat Pembangunan Pascabencana
News