Peduli Kesehatan Warga, Lurah Sidodadi Hendra Kurniawan Turun Langsung Bagikan Masker di Jalan HM Yamin
Medan sumut24.co Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat serta respon cepat terhadap perubahan kualitas udara, Pemerintah
kota
Baca Juga:
- Kredit BTN Rp629,8 Miliar Diusut Polri, Siapa Bertanggung Jawab? Telusuri Aliran Dana hingga ke Akar
- FABEM DAN GABUNGAN ORMAS KEPUNG KPK: BONGKAR DUGAAN MAFIA TANAH, DESAK NUSRON WAHID DIPERIKSA!
- Sutrisno Pangaribuan: Jangan Hanya Geledah BPN! Kejatisu Harus Ungkap Dugaan Permainan Ganti Rugi Lahan Tol Medan–Binjai
Medan I SUMUT24.co
Puluhan massa manamakan dirinya Jaringan Akar Rumput Indonesia (JARI,demo ke Kantor Kejati Sumut meminta Kejatisu agar segera memeriksa dugaan korupsi Dinas PUPR Kabupaten Labuhan Batu 2022 senilai Rp 2,6 Milyar, sewaktu dipimpin M Safrin yang sekarang menjabat Kadis Lingkungan Hidup Kab Labuhan Batu, Selasa (16/7).
Koordinator Aksi Jari Yurianda bersama Korlab Ricky Dalimunte dalam orasinya mengatakan,adanya dugaan tindak Pidana Korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kab. Labuhanbatu T.A 2022 yang saat itu dipimpin oleh Ir. M. Safrin, M.Si, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Labuhanbatu, diminta untuk segera diusut dengan memeriksa M Safrin. sebagaimana Hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen kontrak, pertanggungjawaban, pemeriksaan fisik di lapangan dan pengujian kualitas pekerjaan di Laboratorium Teknik Sipil Politeknik Negeri Medan, diketahui terdapat kekurangan volume dan kualitas atas pekerjaan jalan dan jembatan pada Dinas PUPR Kab. Labuhanbatu sebesar Rp. 2.621.187.096,32 sesuai dengan temuan LHP-BPK Nomor : 79/LHP/XVIII.MDN/12/2022 Perwakilan Sumatera Utara.
Atas permasalahan tersebut kami meminta kepada Kajati Sumut agar melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ir. M. Safrin, M.Si, PPK dan Kontraktor/Rekanan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi terhadap 14 paket pekerjaan TA. 2022, Meminta kepada Kajati Sumut agar melakukan pengakapan terhadap Ir. M. Safrin, M.Si, PPK dan Kontraktor/Rekanan yang diduga diduga melakukan tindak pidana korupsi terhadap 14 paket pekerjaan TA. 2022 sehingga merugikan negara sebesar Rp. 2.621.187.096,32, kemudian Meminta kepada Kajati Sumut agar kiranya meminta penjelasan terhadap BPK Perwakilan Sumatera Utara terkait kerugian negara dalam 14 paket pekerjaan di Dinas PUPR sebesar Rp. 2.621.187.096,32 dan . Meminta kepada BPK Perwakilan Sumatera Utara agar merekomendasi hasil temuan kerugian negara di Dinas PUPR Kab. Labuhanbatu TA.2022 agra diproses secara hukum, Meminta kepada BPK Perwakilan Sumatera Utara agar tidak tebang pilih untuk merekomendasi untuk diproses secara hukum serta Meminta keapada Plt. Bupati Labuhanbatu agar kiranya mencopot Ir. M. Safrin, M.Si sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, karena diduga telah melakukan korupsi secara berjamaah, ucapnya.
usai membacakan tuntutan aksinya massa JARI meninggalkan kantor Kejatisu dengan tertib dengan pengawalan aparat keamanan. red2
Medan sumut24.co Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat serta respon cepat terhadap perubahan kualitas udara, Pemerintah
kota
Semarakkan HUT Golkar, DPD Partai Golkar Padangsidimpuan Gelar Jalan Sehat Berhadiah Doorprize Hingga Bagi Sembako
News
Dewas Penasehat ANTO GENK PENDAWA Harus Hadir Membantu Masyarakat
News
Aktivis 98 Kritik Prabowo soal Karhutla Pemilik Perusahaan Belum Tersentuh Hukum
News
Perkuat Konsolidasi, Pendawa Sumut Perkenalkan Pengurus dan Siap Gas Program Sosial
News
Kredit BTN Rp629,8 Miliar Diusut Polri, Siapa Bertanggung Jawab? Telusuri Aliran Dana hingga ke Akar
News
sumut24.co PADANG LAWAS, PTPN IV Regional 2 menegaskan status hukum lahan seluas 65 hektare yang berada di Afdeling 8 Kebun Sosa, Kabupaten
News
Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di MedanMedansumut24.co Forum Zakat (FOZ) Sumatera Utara me
Umum
Gempur Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Ungkap Kasus Shabu di Pantai Labu
News
Pererat SilahturahmiKajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend
kota