Minggu, 30 Agustus 2026

Dana Hibah Dari Kementerian PUPR RI Thn 2023 Untuk Jalan Aornakan - Pagindar Telah Selesai Dikerjakan

Administrator - Jumat, 17 Mei 2024 18:42 WIB
Dana Hibah Dari Kementerian PUPR RI Thn 2023 Untuk Jalan Aornakan - Pagindar Telah Selesai Dikerjakan
Istimewa

PAKPAK BHARAT I SUMUT24.co
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Perhubungan Kabupaten Pakpak Bharat, Maringan Bancin, ST, M.Si Bersama Tim Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Sumatera Utara melaksanakan Penelitian Lapangan Serah Terima Hibah Barang Milik Negara Berupa Jalan, Irigasi dan Jaringan Presevasi Jalan Aornakan_Pagindar-Watas NAD di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat.
Penelitian Lapangan ini dilaksanakan mengingat bahwa pekerjaan jalan, irigasi dan jaringan preservasi pada ruas jalan dimaksud telah selesai dilaksanakan dan telah dilakukan serah terima pekerjaan pada 11 januari silam pada Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Sumatera Utara, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI.
Paket pekerjaan tersebut telah selesai dan tercatat pada daftar barang kuasa pengguna barang satuan kerja pelaksana jalan nasional wilayah II Sumatera Utara, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Sumatera Utara. Dalam rangka tertib administrasi, maka harus segera dilakukan serah terima BMN berupa jalan, irigasi dan jaringan reservasi jalan Aornakan-Pagindar-Watas NAD kepada Pemerintah daerah, untuk selanjutnya pengelolaan dan pemeliharan pekerjaan tersebut dapat dilaksanakan oleh pemerintah daerah Pakpak Bharat, jelas Rosmani Eva, S.Sos, Pengelola Barang Milik Negara pada Satuan kerja pelaksana Jalan Nasional II Sumatera Utara yang turut hadir hari ini.
Kita bersyukur telah rampung serah terima hasil pekerjaan ini, mudah-mudahan bisa membawa manfaat bagi masyarakat Pakpak Bharat, khususnya masyarakat Pagindar, ucap Maringan Bancin.(rbm)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasus Dugaan Tindak Pidana terhadap Penyandang Disabilitas di Madina Masuk Tahap Penetapan Tersangka
GMJA: Dukung Bupati Deli Serdang Pecat Kepala Desa Rugemuk Nonaktif Terlibat Korupsi
Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Rp 1,5 Miliar KORMI Asahan : LSM Resmi Lapor ke Kejari, Forwaka Desak Pihak Terkait Diperiksa Menyeluruh
Dana Hibah Rp 3 Miliar Lebih dan Iuran ASN KORPRI Asahan Ada Penyimpangan Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan, Aparat Diminta Segera Usut
Dana Pinjaman Bergulir Rp 20 Miliar ke Koptan Mandiri Jadi Sorotan Publik, Dugaan Penyimpangan dan Ketegasan Aturan Kehutanan
Dana Hibah KONI Asahan Rp52,5 Miliar Diduga Mangkrak Hampir Setahun, Kejagung Serahkan Penanganan ke Kejatisu Didesak Tindakan Nyata
komentar
beritaTerbaru