Dibekali Pembekalan Digital, 39 Duta Pramuka Padang Lawas Resmi Dilepas Menuju Jamnas XII Cibubur
Dibekali Pembekalan Digital, 39 Duta Pramuka Padang Lawas Resmi Dilepas Menuju Jamnas XII Cibubur
kota
Baca Juga:
- Tegakkan Hukum, Kejari Asahan Eksekusi Terpidana Penipuan dan Penggelapan Tanah yang Berlarut-larut Sejak 2013
- Eksekusi Terpidana Korupsi Dana Desa Akhiruddin Rampung, Kejari Padangsidimpuan Tegaskan Sudah Sesuai SOP: Tidak Ada Arogansi, Semua Prosedural
- Pemkab Asahan Gelar Sosialisasi Penerapan Pidana Kerja Sosial
Madina | Sumut24.co -
Penanganan kasus dugaan tindak pidana terhadap seorang penyandang disabilitas di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, memasuki perkembangan baru. Polres Mandailing Natal telah menetapkan tersangka setelah melakukan penyidikan dan gelar perkara.
Gelar perkara dipimpin langsung Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., di Aula Sat Reskrim Polres Mandailing Natal, Senin, 10 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk memastikan perkara ditangani berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh selama penyelidikan maupun penyidikan.
Polres Madina menyatakan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus dilaporkan sejak November 2025
Perkara tersebut bermula dari laporan polisi yang dibuat pada 14 November 2025.
Laporan itu tercatat dengan Nomor: LP/B/420/XI/2025/SPKT/Polres Madina/Polda Sumut.
Lokasi kejadian yang tercantum dalam laporan berada di Blok E 24 B Afdeling IV KTT, Desa Suka Makmur, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal.
Setelah laporan diterima, proses penanganan perkara dilakukan melalui tahapan penyidikan untuk mengungkap peristiwa yang dilaporkan serta menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.
Perkembangan terbaru menunjukkan perkara tersebut kini telah sampai pada tahap penetapan tersangka.
Kapolres pimpin langsung gelar perkara
Gelar perkara yang berlangsung di Aula Sat Reskrim Polres Mandailing Natal menjadi bagian penting dalam proses penanganan kasus.
Melalui gelar perkara, hasil penyidikan dibahas untuk memastikan langkah hukum yang diambil memiliki dasar yang jelas dan sesuai prosedur.
Dalam perkara ini, hasil penyidikan kemudian menjadi dasar hingga perkara memasuki tahap penetapan tersangka terhadap terduga pelaku.
Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa penanganan laporan masyarakat terus berjalan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Polisi tegaskan komitmen beri kepastian hukum
Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy menegaskan komitmen jajarannya dalam memberikan pelayanan dan kepastian hukum kepada masyarakat.
Komitmen tersebut juga berlaku bagi korban yang merupakan penyandang disabilitas.
Polres Mandailing Natal memastikan proses hukum terhadap perkara tersebut tetap dilakukan secara profesional dengan mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perhatian terhadap korban penyandang disabilitas menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum. Akses terhadap keadilan harus tetap diberikan tanpa membedakan kondisi maupun latar belakang korban.
Dengan masuknya perkara ke tahap penetapan tersangka, proses hukum selanjutnya menjadi bagian yang perlu dikawal agar berjalan sesuai prosedur.
Bagi masyarakat, perkembangan kasus ini menjadi penanda bahwa laporan yang telah masuk tetap diproses melalui tahapan hukum dan setiap keputusan harus didasarkan pada hasil penyidikan serta ketentuan yang berlaku.
Polres Madina pun menegaskan bahwa pelayanan hukum dan kepastian hukum merupakan bagian dari tanggung jawab kepolisian kepada seluruh masyarakat, termasuk kelompok penyandang disabilitas.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Dibekali Pembekalan Digital, 39 Duta Pramuka Padang Lawas Resmi Dilepas Menuju Jamnas XII Cibubur
kota
Adu Jeli dan Kekuatan, Ratusan ASN Pemkab Madina Semarakkan Lomba Tradisional HUT ke81 RI
kota
Bukan Cuma Kenyang, Pemko Padangsidimpuan Soroti Asupan Gizi Korban Bencana Lewat Bantuan Telur dan Kacang Hijau
kota
Hemat Biaya Tanam dan Panen, Petani Tapsel Terima Bantuan Traktor dan Mesin Perontok Padi
kota
Geger Penemuan Jasad Wanita di Bukit Simarsayang Padangsidimpuan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
kota
Sikat Potensi Spekulan, Polres Madina Perketat Pengawasan Distribusi BBM di Seluruh SPBU
kota
Dibekali Pembekalan Digital, 39 Duta Pramuka Padang Lawas Resmi Dilepas Menuju Jamnas XII Cibubur
kota
Ketua TP PKK Ny menghadiri acara Car Free Day Rangkaian Peringatan HUT ke81 RI
kota
Wali Kota diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan menghadiri Upacara Penutupan Dikmaba Inf TNI AD Gelombang II TA 2026 di Rindam
kota
Konferensi PWI Tabagsel 2026 Dimatangkan, Panitia Ingatkan Anggota Segera Perpanjang KTA
kota