Kamis, 27 Agustus 2026

Tak Mau Kecolongan, Pemko Padangsidimpuan Pantau Kesiapan Perangkat Daerah Hadapi Ombudsman

Administrator - Kamis, 27 Agustus 2026 13:38 WIB
Tak Mau Kecolongan, Pemko Padangsidimpuan Pantau Kesiapan Perangkat Daerah Hadapi Ombudsman
Baca Juga:

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Pemerintah Kota Padangsidimpuan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah yang dilakukan yakni memastikan seluruh perangkat daerah siap menghadapi penilaian terkait penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Mewakili Wali Kota Padangsidimpuan, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Padangsidimpuan, Mohd. Ary Junaidi Dwi P. Lubis, SE, MM, CGAP, turun langsung melakukan monitoring ke sejumlah unit pelayanan pemerintah daerah.

Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi Kepala Bagian Organisasi, Indah Julianti Gultom, S.Ip. Monitoring dilakukan untuk melihat secara langsung sejauh mana kesiapan perangkat daerah dalam memenuhi berbagai indikator pelayanan publik yang menjadi perhatian Ombudsman RI.

Sejumlah unit layanan yang menjadi sasaran monitoring meliputi Rumah Sakit Umum Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan.

Kunjungan tersebut tidak hanya berfokus pada pemeriksaan kelengkapan dokumen. Tim juga melihat penerapan standar pelayanan di lapangan, sistem administrasi, mekanisme penyampaian dan penanganan pengaduan masyarakat, hingga kesiapan berbagai dokumen pendukung.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat tidak berhenti pada pemenuhan administrasi semata. Lebih dari itu, pelayanan harus mampu memberikan kemudahan, kepastian, keterbukaan, serta respons yang cepat terhadap kebutuhan masyarakat.

Monitoring juga dimanfaatkan Pemko Padangsidimpuan untuk menemukan berbagai aspek yang masih membutuhkan pembenahan.

Dengan turun langsung ke unit pelayanan, pemerintah daerah dapat mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus memetakan sejumlah kendala yang berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan.

Upaya tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk membangun pelayanan yang efektif, transparan, akuntabel dan responsif.

Penilaian Ombudsman sendiri menjadi salah satu instrumen penting untuk melihat bagaimana pelayanan publik dijalankan oleh pemerintah. Karena itu, hasil evaluasi tidak semestinya hanya dipandang sebagai angka penilaian, melainkan menjadi bahan perbaikan secara berkelanjutan.

Pada penilaian Ombudsman RI tahun 2025, salah satu unit layanan Pemko Padangsidimpuan, yakni Dinas Sosial, telah mencatat hasil yang cukup baik pada sejumlah indikator.

Pada dimensi proses, standar pelayanan Dinas Sosial tercatat memperoleh nilai 91,41 persen. Sementara aspek yang berkaitan dengan maladministrasi memperoleh hasil 79,88 persen.

Capaian tersebut menjadi modal bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan evaluasi. Di sisi lain, masih terdapat ruang untuk meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat mendapatkan layanan yang semakin mudah, jelas dan sesuai dengan ketentuan.

Pemko Padangsidimpuan menilai capaian tersebut tidak boleh membuat perangkat daerah berhenti melakukan pembenahan. Justru hasil penilaian dapat dijadikan pijakan untuk memperbaiki kekurangan dan mempertahankan aspek pelayanan yang sudah berjalan dengan baik.

Asisten Administrasi Umum Mohd. Ary Junaidi Dwi P. Lubis menegaskan, kegiatan monitoring tidak semata-mata dilakukan untuk menghadapi proses penilaian Ombudsman.

Menurutnya, monitoring harus ditempatkan sebagai bagian dari evaluasi internal pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat benar-benar berjalan sesuai standar.

Dengan demikian, keberadaan standar pelayanan, sistem pengaduan, administrasi yang tertib dan keterbukaan informasi tidak hanya dipersiapkan ketika ada penilaian. Seluruh komponen tersebut harus menjadi bagian dari rutinitas pelayanan sehari-hari.

Pemko Padangsidimpuan berharap penguatan monitoring di berbagai perangkat daerah dapat mendorong terciptanya budaya pelayanan publik yang semakin baik.

Pada akhirnya, keberhasilan pelayanan publik bukan hanya diukur dari kelengkapan dokumen atau capaian angka penilaian, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat merasakan pelayanan yang mudah, cepat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemko Tanjungbalai Terima 292 Unit Alat Tangkap Ikan dari Pemprovsu
Perkuat Pintu Gerbang Internasional di Sumatra, Wali Kota Medan dan Dubes Belgia Gagas Kerja Sama Strategis
Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah
Bunda PAUD Harus Turun ke Lapangan, Rico Waas: Jangan Sekadar Pakai Selempang
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI
Aksi Solidaritas Pemko Medan, Dari Kemeriahan HUT RI hingga Bantuan Rp.50 Juta Korban Bencana
komentar
beritaTerbaru