ASAHAN I SUMUT24.co
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi SIK, MM, MH beserta personil Polres Asahan, Sat BRIMOB T.Balai dan Polsek BP. Mandoge melaksanakan Pengamanan/penggalangan dan mediasi aksi unjuk rasa Warga Masyarakat Dusun X, Desa Sigalungun Kecamatan Huta Padang, Kabupaten Asahan yang melakukan pemblokadean jalan dengan memberhentikan setiap kenderaan milik PT. SPR yang melintas dan menuntup jalan di Dusun X, Desa Sigalungun, Sabtu (04/05/2024).
Dalam Mediasi masyarakat menyampaikan beberapa tuntutan Pertama Agar pihak PT SPR mengeluarkan kampung dsn X sigalungun Desa Huta Padang dari HGU PT SPR. Kedua Agar Pihak dari PT SPR menurunkan BPN untuk menentukan titik2 perkampungan dan wilayah HGU.
Dalam mediasi Kapolres Asahan menyampaikan agar segera melakukan duduk bersama kepada stakeholder terkait agar permasalahan ini segera terselesaikan. Dan Meminta agar tidak ada lagi masyarakat yg mengkomandoi kampung sigalungun dsn X Desa Huta Padang untuk tidak menutup akses jalan yg di lalui Pihak PT SPR.
Kapolres Asahan juga Memberikan pengertian kepada masyarakat akan ada mediasi secepatnya yg akan di pasilitasi oleh bapak Kapolres Asahan dan untuk sementara penutupan jalan agar di buka .
Dalam proses mediasi pengalangan Personil Polres Asahan tetap mengedepankan sikap profesional dan humanis. (tec)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News