Irjen Pol. Mahmud Nazly Harahap Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Zakiyuddin Harahap: Selamat Bertugas
MEDAN, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irjen Pol. Dr. Mahmud Nazly Harahap,
News
Baca Juga:
Polres Asahan menggelar Konferensi Pers dan pemusnahan Barang bukti (BB) 50 Kg narkotika jenis sabu dari dua (2) LP (Laporan Polisi) yaitu LP/A/144/V/2025/SPKT Sat Res Narkoba Polres Asahan/Poldasu, tanggal 3 Mei 2025 dan LP/A/152/V/2025/SPKT Sat Res Narkoba Polres Asahan/Poldasu, tanggal 8 Mei 2025.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, SH, MM, MH dalam konferensi Pers mengatakan, bahwa Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan berhasil menangkap 3 orang sebagai kurir dan menyita 50 Kg sabu dari dua kasus dan lokasi yang berbeda, bertempat di halaman depan Mapolres Asahan, Kamis (5/6/2025).
Kapolres Asahan memaparkan bahwa WS ditangkap di Kota Tanjungbalai saat akan mengantarkan narkotika kepada inisial N, atas perintah IB yang saat ini N dan IB masih dalam pengejaran petugas.
Lebih lanjut, Kapolres Asahan menerangkan selanjutnya petugas menginterogasi, WS diperintah oleh IB dikarenakan ingin membalas kebaikan terhadap keluarga WA. "Selama ini IB sangat baik kepada keluarga WS, sehingga pelaku sendiri ingin membalas kebaikan itu tanpa ada menerima upah dari IB.
Kemudian Kapolres Asahan kembali memaparkan Sat Res Narkoba Polres Asahan juga berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis sabu sebanyak 40 bungkus dengan berat 40 Kg dan menangkap dua orang sebagai kurir berinisial FW (35) dan Afizan alias Afiz (40), kedua merupakan warga Pekanbaru Riau.
"Kedua pelaku ini ditangkap di jalan lintas Sumatera Utara tepatnya di Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan saat mengendarai mobil menuju Pekanbaru", kata Afdhal Junaidi.
Kembali Kapolres Asahan mengatakan barang haram ini akan diantar ke Pekanbaru dengan upah Rp 100 juta.
"Saat ini semua kurir narkoba baik itu kurir WS, FW dan Afiz sudah ditetapkan sebagai tersangka begitu juga dengan barang buktinya berupa narkoba jenis sabu dan barang bukti lainnya juga ikut disita untuk diproses hukum", ucap Afdhal Junaidi.
Kapolres Asahan menerangkan, bahwa terhadap para pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 115 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling singkat 20 tahun penjara.
"Dengan keberhasilan Satresnarkoba mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu ini berhasil menyelamatkan 80 ribu jiwa manusia," tegas Kapolres Asahan sembari mengajak masyarakat untuk bekerjasama dalam memerangi peredaran narkoba yang merupakan musuh negara.
Dalam Kegiatan terlihat hadir Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi didampingi Waka Polres Asahan Kompol Riyadi, Kabag Ops Kompol Sastrawan Tarigan, Kasat Narkoba AKP Mulyoto, Perwakilan Kejari Asahan, Perwakilan Pengadilan Negeri Asahan, Labfor Polda Sumut, Kasi Humas Iptu D Sitorus, dan Penasehat Hukum, serta para wartawan dari berbagai media menyaksikan pemusnahan barang bukti dengan menghadirkan mobil incinerator untuk memusnakan BB Narkotika 50 Kg dengan cara bakar. (tec)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
MEDAN, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irjen Pol. Dr. Mahmud Nazly Harahap,
News
Balitbang Golkar Gelar Diskusi dan Bedah Buku Revolusi Iran Karya Dr. Nasir Tamara
kota
Dituding Sewenangwenang, Eksepsi Nenek Marlina Ungkap Dakwaan Jaksa Diduga Hasil "Potong Kompas"
kota
DJ Wong Laporkan Akun Pencemaran Nama Baiknya ke Polda Sumut
Kota
Polrestabes Medan Amankan Seorang Tersangka Pengedar Narkoba 9,4 Kg Barang Bukti di Sita.
kota
sumut24.co MedanRakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) XVIII Tahun 2026 di Medan tak hanya bahas kebijakan pembangun
kota
Polda Sumut Raih Nugraha Sakanti di Hari Bhayangkara ke80, Kapolda Terima Langsung dari Presiden
kota
Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan
kota
sumut24.co MedanMemasuki usia ke436 tahun, Kota Medan kembali merayakan perjalanan panjang sebagai salah satu kota metropolitan terbesar
kota
sumut24.co MedanSuasana khidmat sekaligus meriah menyelimuti Lapangan Batalyon Parako 463 Pasgat saat upacara Hari Jadi Kota Medan ke 43
kota