Jumat, 11 September 2026

22 Februari - 9 April 26 Pelaku Narkoba dan 38 Kg Sabu Diamankan

Administrator - Kamis, 25 April 2024 16:38 WIB
22 Februari - 9 April 26 Pelaku Narkoba dan 38 Kg Sabu Diamankan
Istimewa

MEDAN I SUMUT24.CO
Sebanyak 38 pelaku narkoba diamankan dari sejumlah tempat di Sumut dalam waktu yang berbeda.

Terhitung sejak 22 Februari hingga 9 April 2024 itu, Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap 19 kasus.

"Selama sekitar 1 bulan setengah, kita telah mengungkap 19 kasus, 26 tersangka dengan barang bukti sabu 38 kg lebih, ganja 205 gram, dan 193 butir ekstasi," jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi melalui Kasubdit II AKBP Bakhtiar Marpaung, Kamis (25/4/2024).

Dia menyebut, ke 26 tersangka itu memiliki peran berbeda, sebagai kurir, pengedar dan pemakai. Sedangkan bandarnya masih dalam pengembangan dan pengejaran.

"Ini jaringan Aceh Langkat, Asahan-Medan. Tentunya mereka memiliki jaringan internasional," sebut Bakhtiar.

Dia menyatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan petugas di Malaysia untuk mengungkap jaringan narkoba tersebut.

Selanjutnya, seluruh barang bukti narkoba itu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam mesin incenerator setelah diuji pihak laboratorium forensik.

Bakhtiar mengungkapkan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.(W05)

Teks foto :
Kasubdit II Dit Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Bakhtiar Marpaung menunjukkan barang bukti narkoba, Kamis (25/4/2024)(W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemko Tanjungbalai Terima 292 Unit Alat Tangkap Ikan dari Pemprovsu
Agung S Pratama Korban Penggelapan Mobil Miliknya Minta Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku
Perkuat Keamanan Infrastruktur Ketenagalistrikan, PLN dan Polda Sumut Perkuat Kolaborasi
Usai Aniaya Sesama Warga, Terduga Pelaku Akhirnya Diringkus Tim Jatanras Polres Asahan
Berat Total 63,67 Gram Sabu Diamankan, Seorang Pria di Kisaran Naga Ditangkap, Terancam Hukuman Pidana Berat
Satres Narkoba Polres Asahan Berhasil Tangkap Pengedar Sabu, Sita 19,60 Gram Barang Bukti
komentar
beritaTerbaru