Jumat, 11 September 2026

Rapat Paripurna Penetapan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Hadiri Bupati Solok

Administrator - Jumat, 11 September 2026 22:10 WIB
Rapat Paripurna Penetapan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Hadiri Bupati Solok
Baca Juga:

Kabupaten Solok : Sumut 24co

. Bupati Solok, Sumatera Barat, Dr.(HC) Jon Firman Pandu, SH Jumat (11/9/2026) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, persetujuan penetapan Ranperda menjadi Perda, penandatanganan nota kesepakatan bersama, serta penyampaian Pendapat Akhir Bupati Solok, Jumat .

Rapat yang berlangsung di Gedung Pertemuan DPRD Kabupaten Solok tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S.Farm, Apt., dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD Armen Plani, S.A.P., Wakil Ketua II DPRD Mukhlis, SH, anggota DPRD Kabupaten Solok, Forkopimda, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Solok serta undangan lainnya.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Solok, Denny Eka Surya, menyampaikan dalam laporan hasil pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang telah melalui proses pembahasan antara DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Denny mengatakan , proses pembahasan berlangsung melalui tahapan yang cukup panjang dan dinamis, dengan berbagai pertanyaan, saran serta kritik yang didasarkan pada data dan kondisi aktual daerah. Pembahasan tersebut dilakukan untuk mencari solusi bagi kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok.

Berdasarkan hasil pembahasan, terjadi sejumlah penyesuaian terhadap struktur APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, meliputi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, termasuk berbagai pergeseran anggaran antar-SKPD, kegiatan, subkegiatan maupun komponen belanja sesuai kebutuhan dan kondisi daerah.

Banggar DPRD juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah, di antaranya peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia, optimalisasi penerimaan pajak daerah, peningkatan kapasitas pengelolaan barang dan jasa, serta pengadaan perangkat teknologi untuk mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas DPRD.

Pemerintah daerah didorong lebih selektif dalam mengalokasikan anggaran kepada setiap SKPD dengan memperhatikan tugas, fungsi, kinerja serta potensi penerimaan masing-masing perangkat daerah, khususnya SKPD yang memiliki tugas dalam menghasilkan pendapatan daerah.

Dan memberikan perhatian terhadap pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan, pengadaan sarana pengangkutan sampah, serta mendorong pemerintah daerah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan kementerian/lembaga terkait dalam rangka mengupayakan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.

Usai penyampaian laporan hasil pembahasan dan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh anggota DPRD Kabupaten Solok yang hadir menyatakan persetujuan terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan catatan agar seluruh saran, masukan dan rekomendasi DPRD dapat dipertimbangkan dalam penyempurnaan Perda.

Persetujuan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama oleh Bupati Solok, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Solok.

Dalam Pendapat Akhirnya, Bupati Solok Dr.(HC) Jon Firman Pandu, SH menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran DPRD, bersama TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Juga menyampaikan bahwa pembahasan tersebut merupakan bagian penting untuk memastikan APBD Perubahan dapat disusun secara lebih responsif terhadap kondisi dan kebutuhan masyarakat, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

"Berbagai saran, kritik, dan masukan yang disampaikan selama proses pembahasan merupakan bagian dari upaya kita bersama memastikan APBD tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat luas," ujar Bupati dalam pendapat akhirnya.

Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah menerima dan akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD sesuai kewenangan, kemampuan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejumlah hal yang menjadi perhatian pemerintah daerah di antaranya penyelesaian program dan kegiatan yang belum selesai, evaluasi terhadap perangkat daerah dengan tingkat serapan anggaran yang masih rendah, peningkatan kapasitas SDM, optimalisasi penerimaan daerah, serta penguatan koordinasi dan pengawasan.

Terkait infrastruktur, Bupati menyampaikan bahwa pembangunan dan peningkatan kualitas jalan akan terus menjadi salah satu prioritas dengan mempertimbangkan tingkat urgensi, kemampuan fiskal daerah serta ketersediaan sumber pembiayaan.

Dalam Pemerintah daerah juga akan menindaklanjuti rekomendasi lainnya, termasuk peningkatan dukungan terhadap organisasi perempuan, penyediaan sarana pengangkutan sampah, dukungan operasional BPBD, serta selektivitas perjalanan dinas luar daerah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

"Kita menyadari bahwa setiap rekomendasi tidak sepenuhnya dapat dilaksanakan dalam waktu yang bersamaan. Namun, kita berkomitmen memastikan perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pembangunan daerah tetap diarahkan untuk kepentingan masyarakat," jelasnya.

Bupati juga berharap persetujuan yang telah dicapai bersama DPRD tidak hanya menjadi akhir dari proses pembahasan, tetapi menjadi awal pelaksanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang lebih baik, tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Solok.

"APBD bukan hanya sekadar dokumen anggaran, tetapi merupakan instrumen untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, menjalankan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjawab berbagai kebutuhan masyarakat Kabupaten Solok," tutup Bupati.(YOSE)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026, Bobby Nasution Tekankan Eksekusi Cepat
Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat Sinkronisasi P4GN, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Persempit Ruang Gerak Narkoba
Wakil Bupati Asahan Buka Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria, Wujudkan Penataan Tanah yang Berkeadilan dan Sejahterakan Masyarakat
Rapat finalisasi seluruh rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat Persiapan: Pastikan Peringatan HUT Ke 81 Kemerdekaan Berjalan Khidmat dan Bermakna
Wali Kota Padangsidimpuan Genjot Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Targetkan 23 Ribu Pekerja Terlindungi pada 2026
komentar
beritaTerbaru