Satresnarkoba Polrestabes Medan Sikat Bandar Narkoba Antar Provinsi yang Manfaatkan Jasa Ekspedisi
Medan sumut24.co Satresnarkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah rumah kos yang jadi gudang pemasok narkoba antar pulau di kawasan Med
Hukum
Baca Juga:
Penangkapan dilakukan oleh tim opsnal Satresnarkoba pada Selasa malam (8/7/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di Desa Papaso III, Kecamatan Sosa Timur, menyusul laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli narkoba di wilayah tersebut.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran sabu:
- 5 plastik klip bening berisi sabu dengan total berat bruto 31,64 gram
- 2 bal plastik klip kosong
- 2 unit timbangan digital
- 1 unit handphone merk Oppo
- 1 buah dompet
- 1 sendok takar sabu
- 1 unit sepeda motor Beat warna hitam-silver
- Uang tunai sebesar Rp150.000
Barang-barang tersebut kini telah diamankan di Mapolres Padang Lawas untuk proses hukum lebih lanjut.
Menurut penjelasan Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, S.H., M.H., penangkapan AJ merupakan tindak lanjut dari penyelidikan sebelumnya. Beberapa jam sebelum penangkapan, polisi lebih dahulu menangkap seorang tersangka lain berinisial IH, yang saat diinterogasi mengaku memperoleh sabu dari AJ.
"Berdasarkan pengakuan IH, sabu tersebut diperolehnya dari AJ yang biasa beroperasi di wilayah perbatasan antara Kabupaten Palas, Sumatera Utara dan Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Dari situ kami langsung bergerak cepat, "terang Iptu Parlin.
Pengejaran dilakukan hingga akhirnya AJ berhasil diamankan bersama seluruh barang bukti di lokasi berbeda, yaitu di Desa Papaso I, Kecamatan Sosa Timur.
Melalui keterangannya yang disampaikan oleh Ps. Kasubsi Penmas Bripka Ginda K. Pohan, Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K. menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku narkoba di wilayah hukumnya.
"Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba, baik sebagai pengedar, kurir, maupun pengguna. Narkotika bukan hanya menghancurkan individu, tetapi juga masa depan bangsa ini, "tegas AKBP Dodik.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
"Peran serta masyarakat adalah senjata utama kami dalam perang melawan narkoba. Jangan ragu untuk melapor jika melihat sesuatu yang mencurigakan. Kita harus lawan bersama, "tambahnya.
Kini tersangka AJ resmi ditahan di Satresnarkoba Polres Palas dan tengah menjalani proses penyidikan. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Jika terbukti, tersangka terancam hukuman penjara paling singkat 4 tahun hingga seumur hidup, tergantung pada peran dan jumlah barang bukti.
Keberhasilan Polres Palas dalam membongkar jaringan pengedar sabu ini menjadi bukti nyata bahwa kerja keras dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat mampu menekan laju peredaran narkoba.
Mari bergandeng tangan memutus mata rantai narkotika demi masa depan yang lebih cerah untuk generasi muda kita.zal
Medan sumut24.co Satresnarkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah rumah kos yang jadi gudang pemasok narkoba antar pulau di kawasan Med
Hukum
sumut24.co MedanSebagai salah satu metropolitan terbesar di Indonesia yang terus berkembang pesat, Medan memiliki ritme mobilitas yang sang
Ekbis
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
kota
Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu
kota
Medan Sumut24.coGubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Sumatera Utara untuk terus menj
Politik
Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir
kota
Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
kota
Asahan sumut24.co Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Sy
News
Asahan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pri
Hukum
Asahan sumut24.co Komitmen Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang
Hukum