Jumat, 09 Oktober 2026

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 “Spiderman” Lompati 10 Rumah Hingga Diciduk dengan Sejumlah Paket Sabu

Administrator - Kamis, 10 September 2026 12:16 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 “Spiderman” Lompati 10 Rumah Hingga Diciduk dengan Sejumlah Paket Sabu
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Satresnarkoba Polrestabes Medan, berhasil meringkus dua "Spiderman" di Jalan Bilal, Kec.Medan Polonia. Dua "Spiderman" itu, merupakan target Polisi karena keduanya diketahui kerap menjual narkotika jenis sabu di lokasi penangkapan.

Penangkapan H (43) dan SS (34), dilakukan pada Selasa (01/09/26) siang, setelah Polisi mendapat informasi dari masyarakat, perihal aktivitas mencurigakan keduanya. Keduanya, diketahui merupakan pendatang dengan mengontrak salah satu rumah sejak Juli 2026 kemarin.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian melakukan penggerebekan rumah yang ditempati keduanya. Namun, ternyata keduanya sudah menyiapkan jalur pelarian, dengan menaiki atap rumah, dan kemudian berpindah ke atap – atap rumah warga yang lain.

"Keduanya merupakan pengedar dan bandar. Saat petugas akan melakukan penangkapan, keduanya berupaya kabur dengan memanjat atap rumah yang jalur escapenya sudah mereka siapkan. Keduanya melompat dari satu atap rumah ke atap rumah yang lain sekitar 10 rumah bak spiderman," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (10/09/26) pagi.

Merespon aksi nekat pelaku yang memanjat beberapa atap rumah warga untuk melarikan diri, petugas pun bergerak cepat. Beberapa petugas melakukan hal yang sama dengan memanjat atap rumah warga, dan beberapa petugas lain melakukan pengepungan di sekeliling lokasi.

Keduanya pun, kemudian berhasil diringkus di salah satu atap rumah warga, yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah kontrakan pelaku.

"Berkat kesigapan tim, keduanya kemudian kami ringkus. Kami temukan 4 paket narkotika jenis sabu, sejumlah uang, timbangan elektrik, plastik pembungkus narkoba, dan dua unit handphone," tambah Rafli.

Aktivitas pelaku sendiri, diduga sudah berlangsung sejak dua bulan terakhir, atau sejak pelaku mengontrak rumah di lokasi penangkapan. Keduanya yang merupakan bandar dan pengedar, diduga kerap berpindah – pindah tempat dalam mengedarkan narkoba, agar jejaknya sulit dideteksi Polisi.

"Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada kedua pelaku, kami pastikan tidak akan ada ruang sekecil apapun bagi pelaku narkoba. Narkoba bisa saja bersembunyi, tapi hukum pasti akan tetap mengejar. Untuk para pelaku bisa saja mencari celah, namun kami tidak akan mati langkah," pungkas Rafli.(W05)

FOTO:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Shabu, Pria 51 Tahun Diamankan
Tiga Tersangka Kasus Sabu Segera Disidang, Ketua MUI Padangsidimpuan Dorong Bandar Narkoba Ditindak Tegas
150 Kg Sabu dari Aceh Gagal Masuk ke Sumut
Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran Sabu 50,68 Gram di Teluk Nibung, Satu Pelaku Diamankan
Penumpang Bus Travel Ditangkap Bawa Sabu 480 Gram, Hendak Dikirim ke Aceh
Jual Sabu, Polisi Sergap Seorang IRT di Lembah Sunggal Medan
komentar
beritaTerbaru