Malam Penuh Makna di Kampung Kolam: Sapma PP Sumut Dilantik, G30S Dikenang
DELI SERDANG Sumut24.co Satuan Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Provinsi Sumatera Utara periode 20262031 resmi di
News
Baca Juga:
- Sinergi PLN UP3 Padangsidimpuan Dan Polres Mandailing Natal Tingkatkan keamanan Dan kenyamanan Bagi Masyarakat
- Sengketa Lahan 190 Hektar Memanas Masuk Pokok Perkara, PT Agincourt Resources Diminta Hentikan Operasi dan Taat Hukum
- Terungkap! Direktur CV Rafli Akbar Ternyata Sudah Dipanggil Berulang Kali Tapi Mangkir Akhirnya Jadi Tersangka, Ini Kronologinya
Penundaan ini terjadi karena Ketua Majelis Hakim berhalangan hadir akibat kondisi kesehatan, dimana hari ini hanya dihadiri hakim tunggal yakni Riky Galingging, SH. MH yang memimpin persidangan.
Oleh karenanya Sidang lanjutan dijadwalkan pada Jumat, 24 Januari 2025, dengan agenda menghadirkan saksi tambahan dari pihak penggugat. Hal ini sesuai permintaan kuasa hukum penggugat yang disampaikan pada sidang sebelumnya, Jumat, 10 Januari 2025.
Jika penggugat gagal menghadirkan saksi tambahan, kuasa hukum tergugat akan mengajukan permohonan kepada majelis hakim untuk memulai proses pembuktian dari pihak tergugat. Pernyataan ini disampaikan oleh Armin Sulaiman Lubis, S.H., salah satu kuasa hukum tergugat.
"Terkait agenda sidang minggu depan apabila Penggugat tidak dapat menghadirkan saksi dari Penggugat sendiri, maka kami dari Kuasa Hukum Tergugat akan memohon ke Majelis hakim untuk memberikan kesempatan Pembuktian dari Kami selaku Tergugat untuk menghadirkan saksi di persidangan berikutnya," ujarnya
Kasus ini bermula dari penjualan lahan sawit seluas satu hektare oleh salah satu ahli waris kepada Zamaluddin Rambe. Meskipun proses jual beli dinyatakan sah secara hukum, pihak penggugat—mantan ahli waris lahan tersebut—tetap memanen hasil sawit dari lahan yang telah dijual.
Merasa dirugikan, Zamaluddin Rambe melaporkan penggugat dengan tuduhan pencurian. Akibat laporan ini, penggugat ditetapkan sebagai tersangka. Kasus tersebut kini telah memasuki sidang ke-7 di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan.
Diberitakan sebelumnya Carles Paizer Rambe, S.H., selaku kuasa hukum tergugat, menyoroti kelemahan keterangan saksi dari pihak penggugat. Ia mengungkapkan bahwa saksi yang dihadirkan tidak memahami substansi gugatan.
"Saksi yang dihadirkan penggugat tidak mampu menjelaskan dasar gugatan secara jelas. Bahkan, mereka memberikan surat pernyataan tanpa memahami isinya, sehingga keterangan menjadi kabur dan tidak relevan," tegas Carles.
Carles juga menyatakan bahwa pihak tergugat akan menghadirkan saksi ahli pada sidang mendatang untuk memperkuat posisi hukum kliennya.
Sementara itu, Armin Sulaiman Lubis, S.H., kuasa hukum penggugat, tidak tinggal diam. Ia mengakui bahwa saksi penggugat masih memiliki kelemahan dalam memberikan keterangan, tetapi tetap optimis.
"Kami akan menyiapkan argumen kuat untuk kesimpulan sidang demi memperjuangkan hak klien kami," ujar Armin. Ia juga berharap media terus mengawal kasus ini demi terciptanya proses hukum yang transparan dan adil.
Kantor Hukum The Lion and Partners, yang terdiri dari Armin Sulaiman Lubis, S.H., Syukri Hamonangan Dalimunthe, S.H., dan Carles Paizer Rambe, S.H., berkomitmen untuk mengawal proses hukum hingga selesai.
Mereka memastikan setiap tahapan sidang berjalan sesuai hukum dan memberikan kepastian hukum kepada para pihak yang terlibat.zal
DELI SERDANG Sumut24.co Satuan Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Provinsi Sumatera Utara periode 20262031 resmi di
News
Turun ke Lahan Pertanian, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky Tanam Jagung Bersama KNPI dan Pemuda Tani
News
APBD Madina 2026 Disepakati, Bupati Saipullah Kejar Manfaat Pembangunan, Bukan Cuma Serapan
News
Rakor PRR di Madina, Bupati Saipullah Dorong Sinkronisasi Data untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
News
Demi Pembangunan Palas, Bupati Putra Mahkota Alam Resmi Tandatangani Perubahan APBD 2026
News
MEDAN PT Belawan New Container Terminal (BNCT) secara konsisten terus memperkuat kapabilitas sumber daya manusia dan efisiensi operasion
Info
MEDAN PT Belawan New Container Terminal (BNCT) memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan berkelanj
Umum
SURABAYA PT Belawan New Container Terminal (BNCT) terus berupaya meningkatkan standar kualitas komunikasi publik dan pengelolaan reputasi
Ekbis
SURABAYA, PT Belawan New Container Terminal (BNCT) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan serta peningkatan
News
MEDAN Sumut24.co PT Belawan New Container Terminal (BNCT) memperingati perjalanan operasinya yang memasuki tahun ketiga sejak resmi berdir
News