Rabu, 30 September 2026

APBD Madina 2026 Disepakati, Bupati Saipullah: Kejar Manfaat Pembangunan, Bukan Cuma Serapan

Administrator - Rabu, 30 September 2026 22:28 WIB
APBD Madina 2026 Disepakati, Bupati Saipullah: Kejar Manfaat Pembangunan, Bukan Cuma Serapan
Baca Juga:

Madina | Sumut24.co

Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) bersama DPRD Madina menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Selasa (29/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utammi Nasution dan dipimpin Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis. Sebanyak 31 anggota DPRD lainnya turut hadir dalam agenda tersebut.

Dengan adanya persetujuan bersama tersebut, proses pembahasan Ranperda APBD 2026 memasuki tahapan selanjutnya. Pemkab Madina akan menyampaikan dokumen tersebut kepada Gubernur Sumatera Utara untuk menjalani proses evaluasi.

Evaluasi gubernur akan mencakup aspek teknis, material, hingga legalitas sebelum nantinya dilakukan penyempurnaan sesuai hasil evaluasi.

Bupati Mandailing Natal Saipullah Nasution mengatakan, hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan menjadi dasar bagi Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan penyempurnaan.

"Hasil evaluasi gubernur kemudian kembali disempurnakan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan hasil penyempurnaan tersebut kemudian dituangkan pada keputusan pimpinan DPRD Madina," ujar Saipullah.

Selain memastikan proses administrasi dan regulasi berjalan sesuai ketentuan, Saipullah juga memberikan perhatian terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan.

Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Madina segera mempersiapkan percepatan pelaksanaan kegiatan setelah Ranperda APBD 2026 resmi diundangkan.

Menurutnya, percepatan perlu dilakukan mengingat pelaksanaan anggaran telah memasuki periode akhir tahun. Namun, percepatan tersebut tetap harus berjalan sesuai aturan dan tidak mengabaikan kualitas pekerjaan.

"Lakukan percepatan pelaksanaan kegiatan dengan tetap memperhatikan kualitas, ketentuan pengadaan barang dan jasa, tertib administrasi, serta prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan daerah," tegas Saipullah.

Saipullah juga mengingatkan jajaran pemerintah daerah agar tidak menjadikan tingkat penyerapan anggaran sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan pelaksanaan APBD.

Ia menekankan bahwa setiap belanja daerah harus memberikan hasil yang jelas, baik dalam bentuk output, outcome maupun manfaat pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat.

Dengan demikian, penggunaan anggaran daerah diharapkan tidak berhenti pada terlaksananya kegiatan secara administratif, tetapi juga mampu menghasilkan dampak nyata bagi pembangunan Kabupaten Mandailing Natal.

"Perlu kita ketahui bersama bahwa anggaran yang tertuang dalam P-APBD Tahun 2026 ini adalah anggaran maksimal. Oleh karenanya, dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan terhadap pengelolaan keuangan," pungkas Saipullah.

Persetujuan Ranperda APBD 2026 tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penganggaran daerah. Setelah melalui evaluasi gubernur dan penyempurnaan, regulasi tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi Pemkab Madina dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan sesuai ketentuan yang berlaku.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KUPA-PPAS Disepakati, Bupati Saipullah Instruksikan OPD Kawal Perubahan APBD 2026
DPRD Bersama Pemerintah Pakpak Bharat Sepakat Sahkan Perubaha APBD TA 2026
Perubahan APBD Medan 2026 untuk Percepat Kesejahteraan Warga, Pendapatan dan Belanja Daerah Meningkat
Rusydi Nasution Soroti Struktur APBD Padangsidimpuan 2026: Jangan Sekadar Efisiensi, Harus Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Bobby Nasution dan DPRD Sumut Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Jadi Dasar Penyusunan APBD 2027
Sutrisno Pangaribuan Minta Bobby-Surya Hentikan Rencana Berkantor di Nias: Hanya Pencitraan dan Berpotensi Boros APBD
komentar
beritaTerbaru