Rabu, 30 September 2026

Demi Pembangunan Palas, Bupati Putra Mahkota Alam Resmi Tandatangani Perubahan APBD 2026

Administrator - Rabu, 30 September 2026 22:26 WIB
Demi Pembangunan Palas, Bupati Putra Mahkota Alam Resmi Tandatangani Perubahan APBD 2026
Baca Juga:

Palas | Sumut24.co

Bupati Padang Lawas (Palas) Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE resmi menandatangani penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran 2026.

Penetapan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas, Selasa (29/9/2026).

Rapat paripurna dibuka Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Luat Hasibuan, SE, didampingi Wakil Ketua I Amran Pikal Siregar, S.So.I. dan Wakil Ketua II Muhammad Dayan Hasibuan, SH.

Sementara itu, laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Padang Lawas disampaikan anggota DPRD dari Fraksi PAN, Sufriadi Halomoan Hasibuan, S.Pd., MM.

Dalam sambutannya, Bupati Putra Mahkota Alam menyampaikan bahwa proses penyusunan Perubahan APBD 2026 telah dilakukan melalui tahapan dan mekanisme yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, pembahasan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Bupati mengatakan, seluruh tahapan yang telah dilalui menjadi bagian dari komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dan DPRD dalam menjalankan tata kelola keuangan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

"Dengan terlaksananya mekanisme tersebut, merupakan wujud kepedulian dan kerja keras bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengimplementasikan regulasi peraturan pemerintah, terutama dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah untuk mencapai tujuan visi dan misi pembangunan yang tertuang dalam dokumen perencanaan Kabupaten Padang Lawas," ujar Putra Mahkota Alam.

Bupati juga menyoroti keterbatasan waktu yang tersedia dalam proses pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat proses persidangan harus dilaksanakan secara berkesinambungan. Meski demikian, seluruh tahapan dapat diselesaikan berkat komitmen, tanggung jawab dan pengabdian bersama antara eksekutif dan legislatif.

"Waktu yang tersedia untuk persidangan pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2026 ini sangat terbatas, sehingga sidang dilaksanakan secara terus-menerus. Tentunya membutuhkan energi dan pemikiran yang prima," katanya.

Ia menambahkan, kelancaran pembahasan tidak terlepas dari motivasi dan tanggung jawab bersama dalam menjalankan amanah masyarakat Kabupaten Padang Lawas.

Dalam proses pembahasan, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas bersama DPRD juga melakukan konsultasi, klarifikasi dan konfirmasi terhadap berbagai materi yang dibahas.

Setiap materi kemudian dibicarakan melalui penyampaian pendapat dan argumentasi dalam suasana demokratis dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat.

Bupati menilai proses tersebut mencerminkan hubungan kemitraan serta kesetaraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menjalankan kewenangan pemerintahan daerah.

"Tujuannya untuk menghasilkan yang terbaik bagi kepentingan daerah. Hal ini merupakan cerminan fungsi kesetaraan dan kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan kewenangan dalam rangka penyelenggaraan otonomi yang seluas-luasnya dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," ungkapnya.

Penetapan Perubahan APBD 2026 menjadi salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Padang Lawas.

Melalui perubahan anggaran tersebut, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan sesuai aturan sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan daerah.

Di akhir sambutannya, Bupati Putra Mahkota Alam mengajak seluruh pihak untuk terus menjalankan tugas dan amanah yang diberikan masyarakat dengan penuh tanggung jawab.

Ia juga memanjatkan doa agar seluruh jajaran pemerintahan dan DPRD senantiasa diberikan petunjuk dalam menjalankan tugas untuk masyarakat Padang Lawas.

"Semoga Allah SWT memberikan rahmat dan hidayah-Nya bagi kita semua untuk dapat melaksanakan tugas dan amanah seluruh masyarakat Padang Lawas demi mewujudkan Padang Lawas maju, mandiri, amanah, jaya dan unggul," tuturnya.

Bupati kemudian menutup sambutannya dengan pesan, "Tano Adat Di Gomgom Ibadat, Luruskan Niat, Teruslah Bermanfaat."

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Padang Lawas H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.I., Wakapolres Padang Lawas Kompol Leo Rella Edianto Sembiring, SH, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Padang Lawas T. Bastanta Tarigan, SH, perwakilan Kejaksaan Negeri Sibuhuan, perwakilan Dandim 0212/Tapsel, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Dr. H. Panguhum Nasution, S.Sos., M.AP, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, insan pers serta undangan lainnya.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Minggu Tak Jadi Alasan, Bupati Palas Turun ke Desa Panarian dan Cek Jalan Menuju Hapung
Bupati Putra Mahkota Alam Buka Rancangan Perubahan APBD Palas 2026, Belanja Tembus Rp1,23 Triliun
Bupati Palas Putra Mahkota Alam Sambut Subdenpom I/2-3 Padangsidimpuan, TNI-Pemda Sinergi Jaga Keamanan Daerah
Polres Palas Tangkap SS, Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT Barapala yang Hampir Setahun Buron
78 Mahasiswa Palas Dapat Beasiswa SDMPKS 2026, Wabup Achmad Fauzan Nasution: Ini Peluang Emas
Pascapencabutan SSL-SRL, Bupati Palas Ajak Masyarakat Tempuh Jalur Musyawarah
komentar
beritaTerbaru