Jumat, 11 September 2026

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Sabu Melalui Bandara Kuala Namu Menuju Sulawesi, 1.928 Gram BB Disita.

Administrator - Selasa, 30 April 2024 15:36 WIB
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Sabu Melalui Bandara Kuala Namu Menuju Sulawesi, 1.928 Gram BB Disita.
Istimewa


MEDAN I SUMUT24.CO
Polda Sumut berhasil mengungkap upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat 1.928 gram tujuan Sulawesi.

Keberhasilan ini berkat penyelidikan intensif Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut di Kuala Namu Internasional Airport (KNIA).

Pengungkapan itu bermula dari Minggu (27/4/2024), Ditresnarkoba Polda Sumut menerima informasi tentang adanya upaya pengiriman narkoba jenis sabu melalui Bandara KNIA menuju Kendari, Sulawesi.

"Pelaku berinisial SMA alias S berumur 27 tahun, berhasil diamankan di ruang tunggu menuju pesawat Citilink," jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (30/4/2024).

Dari hasil penggeledahan ditemukan 10 bungkus plastik bening diduga berisi sabu dengan total berat 1.928 gram yang disembunyikan di balik lipatan pakaian dalam koper milik tersangka.

Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti diamankan dan dibawa ke Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.(W05)


Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Ungkap LKN Sita 1.958.44 Gr Sabu, 141 Kg Ganja dan 10 Tersangka.
Jual Sabu untuk Modal Resepsi Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap
Warga Aceh Selundupkan Sabu Dalam Sepatu Dipakai, Ditangkap di Bandara Kualanamu
Jual Sabu, 2 Warga Tanjung Morawa Ditangkap Polisi
Jual Sabu, Dua Warga Tanjung Morawa Ditangkap Satres Narkoba Polresta Deli Serdang
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 “Spiderman” Lompati 10 Rumah Hingga Diciduk dengan Sejumlah Paket Sabu
komentar
beritaTerbaru