Senin, 25 Mei 2026

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Sabu Melalui Bandara Kuala Namu Menuju Sulawesi, 1.928 Gram BB Disita.

Administrator - Selasa, 30 April 2024 15:36 WIB
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Sabu Melalui Bandara Kuala Namu Menuju Sulawesi, 1.928 Gram BB Disita.
Istimewa


MEDAN I SUMUT24.CO
Polda Sumut berhasil mengungkap upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat 1.928 gram tujuan Sulawesi.

Keberhasilan ini berkat penyelidikan intensif Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut di Kuala Namu Internasional Airport (KNIA).

Pengungkapan itu bermula dari Minggu (27/4/2024), Ditresnarkoba Polda Sumut menerima informasi tentang adanya upaya pengiriman narkoba jenis sabu melalui Bandara KNIA menuju Kendari, Sulawesi.

"Pelaku berinisial SMA alias S berumur 27 tahun, berhasil diamankan di ruang tunggu menuju pesawat Citilink," jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (30/4/2024).

Dari hasil penggeledahan ditemukan 10 bungkus plastik bening diduga berisi sabu dengan total berat 1.928 gram yang disembunyikan di balik lipatan pakaian dalam koper milik tersangka.

Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti diamankan dan dibawa ke Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.(W05)


Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Warga Halongonan Diciduk Satresnarkoba Polres Tapsel
Pria Pengangguran di Tapsel Ditangkap Saat Duduk di Depan Gerobak Es Tebu, Polisi Temukan Sabu dan Timbangan Elektrik
Warga Resah, Polisi Bergerak! Pria Diduga Pengedar Sabu Diciduk di Hutaraja Tinggi
Dua Pria di Sosa Dibekuk Saat Ops Antik Toba 2026, Polres Padang Lawas Sita Sabu dan Alat Hisap
Gerebek Sarang Narkoba di Pagar Jati, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Amankan Dua Pria dan Sita Sabu
Nekat Konsumsi Sabu di Galanggang, Empat Pemuda Berakhir di Tangan Satresnarkoba Polres Palas
komentar
beritaTerbaru