Jumat, 17 Mei 2024 WIB

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Sabu Melalui Bandara Kuala Namu Menuju Sulawesi, 1.928 Gram BB Disita.

Administrator - Selasa, 30 April 2024 15:36 WIB
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Sabu Melalui Bandara Kuala Namu Menuju Sulawesi, 1.928 Gram BB Disita.
Istimewa


MEDAN I SUMUT24.CO
Polda Sumut berhasil mengungkap upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat 1.928 gram tujuan Sulawesi.

Keberhasilan ini berkat penyelidikan intensif Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut di Kuala Namu Internasional Airport (KNIA).

Pengungkapan itu bermula dari Minggu (27/4/2024), Ditresnarkoba Polda Sumut menerima informasi tentang adanya upaya pengiriman narkoba jenis sabu melalui Bandara KNIA menuju Kendari, Sulawesi.

"Pelaku berinisial SMA alias S berumur 27 tahun, berhasil diamankan di ruang tunggu menuju pesawat Citilink," jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (30/4/2024).

Dari hasil penggeledahan ditemukan 10 bungkus plastik bening diduga berisi sabu dengan total berat 1.928 gram yang disembunyikan di balik lipatan pakaian dalam koper milik tersangka.

Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti diamankan dan dibawa ke Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.(W05)


Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Penetapan Tersangka dan Penahanan 3 Orang PPK Medan Timur Terkesan Dipaksakan
22 Februari - 9 April 26 Pelaku Narkoba dan 38 Kg Sabu Diamankan
Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita Ditangkap
Terduga Pelaku Pembunuhan  Wanita Ditangkap
Polres Labusel Gagalkan Transaksi Narkoba Jenis Sabu di Rumah Kosong Simpang Tugu
Penangkapan Godol, Masyarakat Pancurbatu Berterima Kasih Hidup Nyaman Tanpa Judi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru