Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok Dilepas Bupati Solok.
Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok Dilepas Bupati Solok.
News
Medan | SUMUT24
Baca Juga:
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Suhaedi mengatakan, orang yang sengaja merusak uang seperti memotong lembaran uang, akan dipenjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.
“Tentu kalau mengacu undang-undang, karena ada potensi niat buruk,” kata Suhaedi di kantornya, Selasa, 2 Februari 2016.
Hukuman dan denda bagi orang yang sengaja merusak uang, kata Suhaedi, merujuk pada Pasal 35 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011. Ayat pertama menyebut setiap orang yang sengaja merusak, memotong, menghancurkan, dan mengubah nilai rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan rupiah termasuk tindakan pidana.
Sementara pada ayat ketiga menyebut setiap orang yang mengimpor atau mengekspor rupiah yang sudah rusak akan dipenjara maksimal 10 tahun dengan denda paling banyak Rp 10 miliar.
Suhaedi menilai untuk uang yang dilubangi dengan stapler bukan termasuk pelanggaran karena dianggap bentuk ketidakpahaman pengguna uang kertas. Namun ia mendorong masyarakat untuk memperlakukan uang dengan baik. Ia pun menegaskan jika uang terbukti rusak disengaja, BI tidak akan mengganti.
Suhaedi berkomitmen mengedukasi masyarakat untuk memperlakukan uang dengan baik. BI menggandeng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengedukasi siswa dari SD hingga SMA untuk berperilaku baik terhadap uang, misalnya tidak merobek, mencoret, memotong, atau melubangi.
“Sekarang uang bukan cuma alat pembayaran, tapi simbol kedaulatan bangsa.”
Selain itu, Suhaedi mengajak semua lapisan masyarakat untuk menukarkan uang yang sudah tidak layak ke BI. Uang yang bisa ditukarkan minimal dalam kondisi nomor seri yang masih terbaca dan bukan rusak karena disengaja. Bank Sentral bekerja sama dengan penegak hukum untuk mencegah peredaran uang palsu.
Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok Dilepas Bupati Solok.
News
Bupati Solok Buka Kegiatan BersihBersih Masjid di Nagari Cupak
News
KETUM GARDA MUDA PRABOWO / GARUDA 08 SYAMSUL RIZAL MENGAWAL PRESIDEN PRABOWO SAMA HALNYA MENGAWAL UUD 1945
News
sumut24.co ASAHAN, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, mela
News
Mendiktisaintek Prof. Brian Yuliarto Saksikan Penandatanganan MOU Antara UT dan KSPSI
News
sumut24.co ASAHAN, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri kunjungan kerja Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy A
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim memimpin langsung Apel Pemerintahan yang diikuti para pimpinan Organisasi
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai resmi melaunching penerapan Core Values ASN BerAKHLAK bagi seluruh aparatur s
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai resmi melaunching penerapan Core Values ASN BerAKHLAK bagi seluruh aparatur s
News
Pegadaian Ketuk Pintu Langit, Berbagi Makanan di Lima Wilayah
Ekbis