Perkumpulan Raja Parhata SeDunia Resmi Dibentuk, Dorong Pelestarian Adat dan Regenerasi Budaya untuk Nusantara
Perkumpulan Raja Parhata SeDunia Resmi Dibentuk, Dorong Pelestarian Adat dan Regenerasi Budaya untuk Nusantara
kota
TAPSEL I Sumut24.co
Baca Juga:
Malang benar nasib Erika Afriani Pohan (EAP) (21), warga Desa Simatohir, Kecamatan Angkola Sangkunur, Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut). Pasalnya, EAP batal dilantik menjadi anggota PPS karena diduga diminta sejumlah uang oleh oknum tertentu.
Meski sudah lulus seleksi, namun, EAP tetap dibebankan uang jutaan rupiah.
“Menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya tidak dapat hadir mengikuti pelantikan anggota PPS dari Desa Simatohir pada tanggal 24 Januari 2023 di karenakan adanya tekanan dari pihak PPK yang bernama YULIANUS HALAWA (Y H) melalui calon PPS Desa Simatohir bagi yang mau lulus menjadi anggota PPS di minta biaya uang sebesar Rp 3 juta dengan adanya pungutan biaya tersebut,” ujarnya melalui surat pernyataan itu.
Lebih lanjut dia mengatakan, selaku pemenang nomor urut 1 (Satu), dirinya tidak bersedia mengikuti pelantikan anggota PPS di zona Batangtoru yang digelar di Balai Kecamatan Batangtoru dan dihadiri langsung oleh Ketua KPU Tapsel.
“Maka saya selaku pemenang peringkat no urut satu tidak bersedia mengikuti pelantikan tersebut, secara otomatis setelah siap pelantikan maka saya akan di kejar dengan permintaan Anggota PPK yang bersangkutan mengingat tugas dan tanggung jawab menjadi PPS Sangat berat dan resiko yg sangat tinggi, maka saya tidak bersedia untuk mengikuti proses pelantikan PPS Tersebut,” ungkapnya dalam surat pernyataan yang ditulis
Sementara itu, Ketua KPU Tapsel, Panataran Simanjuntak mengatakan, persoalan tersebut masih dalam proses penanganan dugaan pelanggaran kode etik.
“Masih dalam proses penanganan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara badan adhock,” ujar Panataran Simanjuntak kepada awak media
Kemudian, Kemri selaku ketua tim Penanganan pelanggaran badan adhock yang dibidangi devisi hukum dan pengawasan menyebutkan, pihaknya sudah memanggil PPS dan PPK untuk dilakukan klarifikasi.
“Terkait hal tersebut,,, kami sudah melakukan pemanggilan kepada PPS dan PPK,, untuk dilakukan klarifikasi, namun sampai hari ini kami tidak bisa menjumpai PPS tersebut dan tidak bisa dihubungi, sesuai dengan keputusan KPU no 337, dugaan pelanggaran kode etik dan kode prilaku badan adhoc ada di KPU kabupaten Tapanuli Selatan,” Kata Kemri.
“Sampai saat ini kami telah mengirimkan surat undangan klarifikasi yang ke 2,” tambahnya.
Salah satu komisioner KPU saat di konfirmasi awak media juga menyatakan hal yang sama “Sudah 2 kali surat kita layangkan ke yang bersangkutan”, ujar salah satu komisioner KPU Tapsel saat di konfirmasi awak media. Red
Perkumpulan Raja Parhata SeDunia Resmi Dibentuk, Dorong Pelestarian Adat dan Regenerasi Budaya untuk Nusantara
kota
Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
kota
Ibunda Almarhum Jaka Malau yang Tewas Dalam Pengeroyokan Bermohon Atensi Komisi 3 DPR RI Ungkap Keadilan
kota
Medan Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan terkait penyampaian pandangan umum fraksifrak
kota
sumut24.co ASAHAN , Kepolisian Resor (Polres) Asahan, Polda Sumatera Utara, menggelar siaran pers resmi pada Senin pagi pukul 10.00 WIB ter
News
MEDAN, SUMUT24.CO Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Lily MBA, menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pertanggun
News
Likupang, Mutiara Maritim yang Tak Boleh Kehilangan Jiwa Oleh Abdullah RasyidStaf Khusus Menteri Imigrasi dan PemasyarakatanMahasiswa Dokto
News
MEDAN, SUMUT24.CO Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan menyoroti pelaksanaan proyek Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang yang saat
kota
sumut24.co MedanSemangat kebangkitan sepak bola Kota Medan menguat dalam acara pengukuhan Pengurus Mantan Pemain PSMS Medan di Stadion Keb
Sport
sumut24.co MedanTelkomsel meluncurkan Terpujilah GURU, sebuah program pelatihan dan pengembangan kompetensi bagi tenaga pendidik di Indone
Ekbis