Tersangka Oknum Anggota DPRDSU DT Ditahan Polda Sumut, Ini Infonya
Tersangka Anggota DPRDSU Dhody Thahir Ditahan Polda Sumut, Dirkrimum Bilang Belum Ada Info
News
Baca Juga:
Madina | Sumut24.co
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang hingga kini masih ditemukan di sejumlah wilayah.
Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution, menerbitkan surat resmi yang menginstruksikan seluruh camat, lurah, dan kepala desa agar mengambil langkah konkret untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan emas ilegal di daerah masing-masing.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Nomor 660/21/33/DLH/2026 tertanggal 28 Juli 2026 dengan perihal Penghentian Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Surat itu merupakan tindak lanjut dari kebijakan sebelumnya, yakni Surat Bupati Nomor 660/0698/DLH/2025 tanggal 17 April 2025 tentang penghentian aktivitas PETI di Kabupaten Mandailing Natal.
Dalam surat tersebut, Bupati menegaskan bahwa aktivitas pertambangan emas tanpa izin telah memberikan dampak serius terhadap kelestarian lingkungan. Selain memicu kerusakan ekosistem, aktivitas ilegal itu juga berpotensi mencemari sungai, merusak kawasan hutan, mengganggu keseimbangan alam, hingga mengancam keselamatan masyarakat di sekitar lokasi tambang.
Saipullah Nasution menegaskan bahwa seluruh perangkat pemerintahan di tingkat kecamatan hingga desa harus berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik PETI.
"Saya telah menginstruksikan seluruh camat, lurah, dan kepala desa agar bergerak aktif melakukan pendataan, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas PETI," tegas Bupati Madina.
Melalui surat tersebut, seluruh camat diwajibkan melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap lokasi-lokasi pertambangan emas tanpa izin beserta para pelakunya di wilayah masing-masing.
Data tersebut selanjutnya harus disampaikan secara berkala kepada Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal sebagai bahan evaluasi sekaligus dasar pengambilan langkah penertiban berikutnya.
Selain melakukan pendataan, para camat juga diminta memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif PETI, baik dari sisi lingkungan maupun aspek hukum.
Apabila masih ditemukan aktivitas pertambangan ilegal setelah dilakukan imbauan, pemerintah kecamatan diwajibkan segera melaporkan kondisi tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam upaya mempercepat penghentian PETI, Bupati juga meminta seluruh camat memperkuat koordinasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
Kerja sama tersebut melibatkan Kapolsek, Danramil, lurah, kepala desa, serta seluruh unsur pemerintah di tingkat kecamatan untuk mendukung pelaksanaan operasi penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal.
Sinergi lintas sektor dinilai menjadi langkah penting agar upaya penghentian PETI berjalan efektif sekaligus mampu memberikan kepastian hukum terhadap para pelaku yang masih nekat melakukan aktivitas tanpa izin.
Sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah, surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah instansi strategis, di antaranya Gubernur Sumatera Utara, Wakil Bupati Mandailing Natal, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara, serta unsur Forkopimda Kabupaten Mandailing Natal.
Instruksi penghentian PETI itu berlaku bagi seluruh wilayah di 16 kecamatan, yakni Panyabungan, Hutabargot, Naga Juang, Siabu, Tambangan, Kotanopan, Muara Sipongi, Pakantan, Ulu Pungkut, Batang Natal, Lingga Bayu, Ranto Baek, Sinunukan, Batahan, Natal, dan Muara Batang Gadis.
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal menegaskan bahwa pemberantasan PETI bukan hanya bertujuan menegakkan aturan, tetapi juga melindungi lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat.
Langkah tegas yang kembali dikeluarkan Bupati Saipullah Nasution diharapkan mampu memperkuat pengawasan di tingkat kecamatan dan desa, sekaligus menjadi momentum untuk menekan aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang selama ini menjadi salah satu persoalan serius di Kabupaten Mandailing Natal.zal
Tersangka Anggota DPRDSU Dhody Thahir Ditahan Polda Sumut, Dirkrimum Bilang Belum Ada Info
News
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) memperkuat sinergi dengan Komando Daerah Militer (Kodam) I/Bukit Barisan dalam mendukung ketahanan energ
kota
sumut24.co ASAHAN, Keberhasilan penyelidikan yang dilakukan berbulanbulan membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Timur akhirny
News
Akses JKN Makin Luas, BPJS Kesehatan Dorong Mutu Layanan Faskes
kota
sumut24.co ASAHAN, Kehadiran kepolisian di jalan raya membuahkan hasil nyata. Tim Patroli Polsek Buntu Pane yang dikerahkan untuk mengantis
News
sumut24.co Labuhanbatu, Satuan personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di bawah komando Kanit Reskrim Ipda M,Purba SH, dalam 1 x24 jam ber
News
Dalam Waktu 3 Jam, Tim URC Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor
News
Putra Madina Muhammad Ridwan Terpilih Jadi Komisioner KPID Sumut, Ketua JMSI Tabagsel Ucok Rizal Selamat dan Semoga Amanah
News
Empat Siswa MTsN 1 Padangsidimpuan Lolos OMI Sumut, Persiapan Menuju Level Nasional Digeber
kota
Satgas PETI Bergerak! 3 Mesin Dompeng Diamankan dari DAS Batang Gadis
News