Polda Sumut-Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional
Polda SumutKejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional
kota
Baca Juga:"Realisasi retribusi sampah di sini selalu memenuhi target, bahkan menjadi yang tertinggi di Kecamatan Medan Baru. Ini layak dijadikan contoh bagi kelurahan dan kecamatan lain di Kota Medan," tegas Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor S.Sos saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Bantam/Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan PetisahHulu, Sabtu (13/6/2026) dimulai pukul 11.00 Wib sampai selesai.Menurutnya, keberhasilan menjaga kebersihan lingkungan di wilayah tersebut patut menjadi contoh bagi kelurahan lain di kecamatan Medan Baru dan Kota Medan.

Polda SumutKejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional
kota
sumut24.co ASAHAN, Puluhan massa Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan kembali turun ke jalan, Selasa (28/7/2026).
News
sumut24.co MEDAN, Ketidakpastian ekonomi, meningkatnya biaya kesehatan, perubahan pola kerja, serta bertambahnya tanggung jawab keluarga te
kota
BNNP SUMUT Gagalkan Peredaran Sabu di Kawasan Helvetia Medan 8 Kg Sabu Disita.
kota
Bunda Yin Gerindra Sumut Siap Dukung Tani Merdeka Indonesia Kawal Ketahanan Pangan Prabowo
kota
Kepala KUA Sunggal Serahkan SK Kepengurusan BKM Masjid AlIkhlas Medan KrioMedansumut24.co Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungg
News
Teguh Santosa Perjelas Pernyataan Prabowo Soal &lsquoLondo Ireng&rsquo
kota
MEDAN Sumut24.co Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan persoalan mendas
News
MEDAN Sumut24.co Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia Provinsi Sumatera Utara periode 20262031 resmi dilantik di Gedung B
Politik
Polrestabes Medan Gerebek Rumah Kos di Kawasan Medan Labuhan 2 Tersangka Berikut Barang Bukti Diamankan.
kota