Usai Aniaya Sesama Warga, Terduga Pelaku Akhirnya Diringkus Tim Jatanras Polres Asahan
sumut24.co ASAHAN, Kepiawaian dan ketelitian tim kepolisian kembali teruji. Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan
News
Baca Juga:
Belitung Timur – Ribuan masyarakat penambang memadati Kantor PT Timah dan Gudang GBT PT Timah di Kabupaten Belitung Timur untuk menyampaikan aspirasi. Aksi tersebut dipicu oleh terhentinya aktivitas pembelian bijih timah yang menyebabkan masyarakat kehilangan sumber penghasilan dalam beberapa hari terakhir.
Berdasarkan informasi di lapangan, setelah adanya penindakan hukum terhadap sejumlah kolektor timah, banyak kolektor lain memilih menghentikan sementara aktivitas pembelian karena khawatir menghadapi risiko yang sama. Akibatnya, rantai perdagangan bijih timah di tingkat masyarakat terputus dan hasil tambang tidak lagi terserap.
Di sisi lain, PT Timah belum dapat menyerap seluruh produksi masyarakat karena proses penyesuaian RKAB masih berlangsung, sementara kapasitas penampungan di Gudang Bijih Timah (GBT) juga terbatas. Kondisi tersebut menyebabkan hasil tambang masyarakat menumpuk tanpa kepastian waktu pembelian.
Situasi ini menimbulkan tekanan ekonomi yang cukup berat bagi masyarakat penambang. Bagi sebagian besar keluarga, penghasilan dari menjual bijih timah merupakan sumber pendapatan utama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ketika hasil tambang tidak dapat dijual, banyak masyarakat mengaku kesulitan memperoleh uang untuk membeli kebutuhan pokok, membayar biaya sekolah anak, memenuhi cicilan, maupun memenuhi kebutuhan rumah tangga lainnya.
Dalam penyampaian aspirasinya, masyarakat menilai belum adanya kepastian mengenai mekanisme pembelian hasil tambang membuat mereka berada dalam ketidakpastian. Di satu sisi, aktivitas pembelian oleh kolektor terhenti, sementara di sisi lain hasil tambang juga belum dapat seluruhnya diserap oleh PT Timah. Kondisi tersebut membuat masyarakat merasa tidak memiliki pilihan untuk mempertahankan mata pencahariannya.
Masyarakat berharap pemerintah, aparat penegak hukum, dan PT Timah dapat segera menghadirkan solusi yang memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang bekerja sesuai ketentuan, menjamin kelancaran penyerapan hasil tambang masyarakat, serta mencegah semakin memburuknya kondisi ekonomi masyarakat penambang. Menurut mereka, tanpa langkah yang cepat dan terkoordinasi, potensi munculnya keresahan sosial dan aksi serupa di kemudian hari masih cukup besar.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co ASAHAN, Kepiawaian dan ketelitian tim kepolisian kembali teruji. Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina melepas keberangkatan 34 peserta dan pendamping Kwartir Cabang
News
Pembentukan DPK ABPEDNAS Kecamatan Batang Kuis, DPC Deli Serdang Tekankan Sinergi BPD dan Kepala Desa Kawal Program Strategis
kota
GELOMBANG DEMONSTRASI DIPICU TERHENTINYA AKTIVITAS PEMBELIAN BIJIH TIMAH MASYARAKAT
kota
Anto Genk Hadiri Pembukaan Sumatera Utara Rally 2026, JMSI Sumut Siap Dukung Publikasi Event Otomotif Bertaraf Internasional
kota
Pencuri Pintu Besi Ditangkap Polsek Tanjung Morawa
kota
Keluarga Winda Lorenza Gowasa Resmi Lapor ke Polda Sumut
kota
Kementan Apresiasi Kecepatan Penanganan Pascabencana Sektor Pertanian Kabupaten Solok.
kota
Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M, Pimpin Apel Gabungan Sekaligus Membuka Gerakan Gotong Royong Bersama.
kota
PCNU Sumut Dukung Gus Yusuf Pimpin PBNU Muktamar Jombang
kota