Sabtu, 08 Agustus 2026

GELOMBANG DEMONSTRASI DIPICU TERHENTINYA AKTIVITAS PEMBELIAN BIJIH TIMAH MASYARAKAT

Administrator - Jumat, 07 Agustus 2026 22:56 WIB
GELOMBANG DEMONSTRASI DIPICU TERHENTINYA AKTIVITAS PEMBELIAN BIJIH TIMAH MASYARAKAT
Baca Juga:

Belitung Timur – Ribuan masyarakat penambang memadati Kantor PT Timah dan Gudang GBT PT Timah di Kabupaten Belitung Timur untuk menyampaikan aspirasi. Aksi tersebut dipicu oleh terhentinya aktivitas pembelian bijih timah yang menyebabkan masyarakat kehilangan sumber penghasilan dalam beberapa hari terakhir.

Berdasarkan informasi di lapangan, setelah adanya penindakan hukum terhadap sejumlah kolektor timah, banyak kolektor lain memilih menghentikan sementara aktivitas pembelian karena khawatir menghadapi risiko yang sama. Akibatnya, rantai perdagangan bijih timah di tingkat masyarakat terputus dan hasil tambang tidak lagi terserap.

Di sisi lain, PT Timah belum dapat menyerap seluruh produksi masyarakat karena proses penyesuaian RKAB masih berlangsung, sementara kapasitas penampungan di Gudang Bijih Timah (GBT) juga terbatas. Kondisi tersebut menyebabkan hasil tambang masyarakat menumpuk tanpa kepastian waktu pembelian.
Situasi ini menimbulkan tekanan ekonomi yang cukup berat bagi masyarakat penambang. Bagi sebagian besar keluarga, penghasilan dari menjual bijih timah merupakan sumber pendapatan utama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ketika hasil tambang tidak dapat dijual, banyak masyarakat mengaku kesulitan memperoleh uang untuk membeli kebutuhan pokok, membayar biaya sekolah anak, memenuhi cicilan, maupun memenuhi kebutuhan rumah tangga lainnya.

Dalam penyampaian aspirasinya, masyarakat menilai belum adanya kepastian mengenai mekanisme pembelian hasil tambang membuat mereka berada dalam ketidakpastian. Di satu sisi, aktivitas pembelian oleh kolektor terhenti, sementara di sisi lain hasil tambang juga belum dapat seluruhnya diserap oleh PT Timah. Kondisi tersebut membuat masyarakat merasa tidak memiliki pilihan untuk mempertahankan mata pencahariannya.

Masyarakat berharap pemerintah, aparat penegak hukum, dan PT Timah dapat segera menghadirkan solusi yang memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang bekerja sesuai ketentuan, menjamin kelancaran penyerapan hasil tambang masyarakat, serta mencegah semakin memburuknya kondisi ekonomi masyarakat penambang. Menurut mereka, tanpa langkah yang cepat dan terkoordinasi, potensi munculnya keresahan sosial dan aksi serupa di kemudian hari masih cukup besar.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Asintel Satlap Tricakti Beri Penjelasan Terkait Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Air Merbau
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
8 Kali Masuk Penjara, Seorang Residivis Edarkan Sabu Tumbang Ditembak Polisi di Tembung
Jaga Marwah Minta Jaksa Agung dan Jampidsus Jangan Kalah dari Koruptor Hendry Lie Dalam Kasasi Kasus Timah
Patimah, M.Pd.: Perempuan Pantai Labu yang Menginspirasi, Deretan Prestasi Nasional untuk Deli Serdang
Badan Pemulihan Aset Lacak dan Sita Aset Tersangka Korupsi Tambang Timah,   Komisi Kejaksaan Kawal Penuntasan Perkara Korupsi Tambang Timah
komentar
beritaTerbaru