Sabtu, 08 Agustus 2026

Usai Aniaya Sesama Warga, Terduga Pelaku Akhirnya Diringkus Tim Jatanras Polres Asahan

Administrator - Sabtu, 08 Agustus 2026 00:20 WIB
Usai Aniaya Sesama Warga, Terduga Pelaku Akhirnya Diringkus Tim Jatanras Polres Asahan
Sumut24.co
sumut24.co -ASAHAN, Kepiawaian dan ketelitian tim kepolisian kembali teruji. Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelaku utama penganiayaan berat yang berujung maut. Peristiwa kelam itu terjadi di Dusun IX, Desa Silau Jawa, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.

Baca Juga:
Terduga pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial R.I.S, yang tak lain adalah warga setempat di lokasi kejadian. Penangkapan ini menjadi langkah penting penegakan hukum atas hilangnya nyawa seseorang akibat tindakan kekerasan yang tidak seharusnya terjadi.

Kasus ini bermula pada Kamis, 4 Juni 2026 sekira pukul 22.27 WIB, saat pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110. Isinya menyebutkan adanya seseorang yang menjadi korban kekerasan di lokasi tersebut. Tanpa menunggu lama, personel Polsek Bandar Pasir Mandoge segera meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sesampainya di lokasi, pemandangan memilukan terlihat di mata petugas. Seorang pria tergeletak di tanah, tubuhnya tak berpakaian lengkap hanya mengenakan celana dalam, dalam keadaan sangat lemas dan tak sanggup bergerak meski saat itu masih bernapas.

Dari keterangan warga di lokasi, kejadian berawal saat korban diduga masuk ke salah satu rumah penduduk tanpa izin. Hal ini memicu kemarahan warga yang kemudian melakukan tindakan penganiayaan kepadanya. Padahal, penyelesaian masalah seharusnya diserahkan kepada pihak berwajib, bukan dilandasi emosi sesaat dengan kekerasan fisik.

Korban segera dilarikan ke Puskesmas Bandar Pasir Mandoge guna mendapatkan pertolongan medis secepat mungkin. Namun sayang, nyawa korban tak tertolong sesampainya di fasilitas kesehatan tersebut. Jenazahnya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan autopsi guna melengkapi data penyelidikan.

Merespons peristiwa ini, Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Immanuel P. Simamora, S.H., M.H. segera memerintahkan Tim Jatanras untuk menelusuri jejak pihak-pihak yang bertanggung jawab. Berbekal petunjuk dan keterangan yang dikumpulkan, tim yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Rafi Kurnia Putra C, S.Tr.I.K., akhirnya mendapatkan informasi keberadaan tersangka.

Bak jarum di dalam jerami, pengejaran membuahkan hasil pada Kamis, 6 Agustus 2026 sekitar pukul 15.42 Wib. R.I.S. berhasil ditemukan dan diamankan di Jalan Sei Asahan, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Timur. Ia kemudian dibawa ke Markas Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan mendalam.

Hingga saat ini, penyidik telah menyelesaikan berbagai tahapan administrasi, memeriksa sejumlah saksi, menyita barang bukti, menggelar rapat perkara, serta menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Proses hukum akan terus berjalan, mulai dari penetapan status tersangka, penahanan sesuai aturan yang berlaku, hingga pelimpahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum nantinya.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH, Jum'at (7/8/2026) menegaskan masih terus mendalami seluruh kronologi kejadian secara rinci, serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain agar keadilan benar-benar terwujud. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat agar senantiasa menahan diri dan menyelesaikan segala perselisihan dengan jalan damai dan hukum, bukan dengan menumpahkan kekerasan yang berujung pada penyesalan berkepanjangan. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Berat Total 63,67 Gram Sabu Diamankan, Seorang Pria di Kisaran Naga Ditangkap, Terancam Hukuman Pidana Berat
USU Pecat Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual
Putra Sennah Residivis Narkoba Dibekuk Satreskrim Polsek Bilah Hilir
Soal Tudingan Penganiayaan Terhadap Tersangka SH, Ini Penjelasan Kepala BNNK Deli Serdang
Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sebut Antonius Tumanggor Tidak Lakukan Kontak Fisik dengan Pelapor
Viral! Massa Aniaya Orang Diduga Mencuri, Korban Meninggal Dunia, Polres Asahan Usut Tuntas Kasusnya
komentar
beritaTerbaru