Rabu, 15 Juli 2026

Galian C Ilegal di Kampung Karo Diduga Kebal Hukum, Jalan Pancasila Terancam Hancur, Warga Resah Debu Bertebaran

Administrator - Rabu, 15 Juli 2026 15:50 WIB
Galian C Ilegal di Kampung Karo Diduga Kebal Hukum, Jalan Pancasila Terancam Hancur, Warga Resah Debu Bertebaran

DELI SERDANG – Aktivitas galian C yang diduga ilegal di kawasan Kampung Karo, Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, menuai sorotan. Meski aktivitasnya berlangsung terang-terangan, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait.

Baca Juga:

Material hasil galian diduga diangkut menggunakan truk dan dibuang ke kawasan kompleks perumahan. Truk-truk bermuatan tanah itu setiap hari melintas di Jalan Pancasila, Desa Paya Gambar, sehingga menimbulkan debu tebal yang mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat.

Selain menimbulkan polusi debu, intensitas kendaraan bertonase berat juga dikhawatirkan mempercepat kerusakan Jalan Pancasila. Warga menyebut kondisi jalan mulai mengalami keretakan dan terancam "kupak-kapik" akibat terus dilalui truk pengangkut material.

"Kalau terus dibiarkan, jalan ini pasti cepat hancur. Debunya juga sangat mengganggu, apalagi saat cuaca panas," ujar salah seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Lebih jauh, beredar dugaan bahwa aktivitas galian C tersebut milik seorang oknum berinisial S yang berdomisili di Desa Mesjid.

Aktivitas penambangan tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan di sektor pertambangan dan berpotensi dikenai sanksi pidana apabila terbukti tidak memiliki perizinan yang sah.

Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM Sumatera Utara, Satpol PP, serta aparat kepolisian segera turun ke lokasi untuk memeriksa legalitas aktivitas galian tersebut dan menghentikan operasional jika terbukti melanggar aturan.

Warga berharap penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa pandang bulu agar kerusakan lingkungan dan infrastruktur tidak semakin parah serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Aparat Diduga Tutup Mata, Galian C Ilegal di Sungai Serdang Marak, Jembatan Terancam Ambruk
Diduga Gunakan Galian C Ilegal, Proyek Jalan Batu Tambun–PT HEXSA Rp21,3 Miliar, APH Diminta Periksa PT Septa Ayu
Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Sumut: Mahasiswa Tuntut Penangkapan Mafia Tambang Galian C Langkat
Maraknya Galian Tanah Ilegal di Bantaran Sungai Ular, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Polsek Pagar Merbau Gerak Cepat Tindak Galian C Ilegal di Suka Mandi Hulu
Polsek Pagar Merbau Amankan Dua Truk Pengangkut Galian C di Suka Mandi Hulu
komentar
beritaTerbaru