Pengawasan WNA Terkesan Lemah, LSM PENJARA Sumut : Evaluasi Kinerja Kanwil Imigrasi Sumut
Medan sumut24.co Ketua DPD LSM PENJARA Sumatera Utara, Iqbal Alfansyuri, menyampaikan keprihatinannya atas belum adanya keterangan resmi d
kota
Baca Juga:
Deli Serdang–Aktivitas truk pengangkut tanah uruk dari bantaran Sungai Ular di wilayah Desa Suka Mandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, kian meresahkan. Setiap hari, truk-truk bermuatan tanah terlihat keluar dari lokasi tersebut, diduga berasal dari galian ilegal yang tidak memiliki izin resmi.
Kondisi ini telah berulang kali dilaporkan oleh warga dan awak media kepada aparat penegak hukum, termasuk Kanit Reskrim dan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang. Namun hingga hari ini, laporan tersebut tidak mendapat respons, baik dalam bentuk balasan maupun tindakan lapangan.
Sebelumnya, pada Jumat, 23 Mei 2025, sekitar pukul 10.30 WIB, dua truk bermuatan tanah uruk sempat diamankan oleh Polsek Pagar Merbau dan diserahkan ke Polresta Deli Serdang. Sayangnya, tindakan tersebut tidak berlanjut secara konsisten. Aktivitas pengangkutan tanah justru makin marak.
Muncul dugaan bahwa praktik ini dilindungi oleh oknum aparat, bahkan disebut-sebut ada keterlibatan pejabat tinggi yang menanam saham dalam kegiatan tersebut. Tiga inisial pelaku utama yang disebut dalam informasi lapangan adalah MB, ST, dan US, yang diduga kuat sebagai operator galian ilegal di kawasan tersebut.
Perlu ditegaskan bahwa aktivitas galian tanah tanpa izin melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pelaku dapat dikenai sanksi pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar. Kepolisian memiliki kewajiban hukum untuk menindak tegas para pelaku galian ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan supremasi hukum.
Kami menyerukan kepada aparat penegak hukum, khususnya Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut, untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat dan mengambil langkah tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah hukumnya.red2
Medan sumut24.co Ketua DPD LSM PENJARA Sumatera Utara, Iqbal Alfansyuri, menyampaikan keprihatinannya atas belum adanya keterangan resmi d
kota
Teater Koma Kembali Tampilkan Rumah Sakit Jiwa, Lakon yang Tetap Relevan Setelah 35 Tahun Jakartasumut24.co10 Juli 2026 Setelah 35 tahu
Umum
Bertekad Sejahterakan Petani, OK. Awaluddin diunjuk Ketua Kelompok Tani &ldquoCitra Sejahtera
kota
Avip Priatna Bersama Paduan Suara Anak The Resonanz Childrens Choir Menjadi Juara Umum di Kompetisi Paduan Suara Kontemporer Bergengsi di E
Umum
5 Trik Styling TShirt biar Nggak Terlihat Terlalu Monoton Jakartasumut24.coTshirt memang jadi salah satu item yang paling banyak dimiliki
Umum
Polrestabes Medan Ungkap Rumah Kos Jadi Gudang Pod Getar2 Warga Aceh Ditangkap
kota
Polsek Medan Area Amankan 2 Jambret Sempat Dihajar Massa
kota
PRSU Sepi, DPRD Sumut Semprot Panitia Jangan Cari Untung dari Tiket, UMKM Jadi Korban
kota
Jampidsus Tegaskan Dirinya Tak Miliki Kaitan Bisnis dengan Kafe di Cipete yang Digeledah Polri
kota
Wali Kota bersama sejumlah tokoh agama menerima kunjungan tim peneliti dari SETARA
kota