Dana Pensiunan Perumda Tirtanadi Sudah Dibayarkan AJB Bumiputera
sumut24.co MedanTerkait pemberitaan para pensiunan Perumda Tirtanadi yang berjumlah 17 orang hingga kini terus menyampaikan tuntutannya ke
kota
Baca Juga:
Deli Serdang – Aktivitas penambangan pasir ilegal atau galian C ilegal di aliran Sungai Serdang, tepatnya di Dusun 10 Desa Serdang, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, terus berlangsung tanpa hambatan. Ironisnya, praktik ilegal ini terkesan dibiarkan begitu saja, meski dampaknya sudah mengancam keselamatan lingkungan dan infrastruktur masyarakat.
Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi Sungai Serdang kini semakin memprihatinkan. Air sungai tampak keruh pekat, aliran menyusut, dan dasar sungai terus terkikis akibat pengerukan pasir secara brutal menggunakan alat manual.
Yang lebih mengkhawatirkan, aktivitas tambang disebut dilakukan hanya sekitar 50 meter dari Jembatan Serdang, sehingga struktur jembatan terancam mengalami kerusakan serius bahkan ambruk jika pengerukan terus dibiarkan.
"Ini sudah sangat berbahaya. Kalau jembatan sampai roboh, siapa yang bertanggung jawab? Ini bukan sekadar tambang ilegal, tapi ancaman nyata bagi masyarakat," ujar warga setempat dengan nada geram.
Diduga Ada Setoran, Aparat Tak Berani Bertindak
Warga menduga kuat aktivitas tambang ilegal ini tak mungkin berjalan mulus tanpa adanya "bekingan". Bahkan muncul dugaan aparat penegak hukum tidak berani bertindak karena disebut-sebut menerima setoran dari mafia galian C yang menguasai lokasi tambang.
"Sudah lama beroperasi, tapi tidak pernah disentuh hukum. Kami menduga ada permainan uang di belakangnya," ungkap salah seorang warga.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: ke mana aparat? Mengapa tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam jembatan publik bisa terus beroperasi terang-terangan?
Desakan Penutupan Tambang Ilegal
Masyarakat mendesak pemerintah daerah, aparat kepolisian, hingga instansi terkait seperti Dinas ESDM dan Balai Wilayah Sungai segera turun tangan menutup aktivitas tersebut.
"Kami minta tambang pasir ilegal ini ditutup total. Ini hanya menguntungkan segelintir mafia, sementara masyarakat menanggung risiko bencana," tegas warga.
Apalagi saat ini pemerintah pusat sedang gencar-gencarnya melakukan operasi pemberantasan tambang ilegal di berbagai daerah. Namun kenyataannya, di Sungai Serdang aktivitas galian C justru seolah kebal hukum.
Jika aparat terus membiarkan, publik menilai penegakan hukum hanya slogan belaka, sementara mafia tambang bebas merusak alam demi keuntungan pribadi.red
sumut24.co MedanTerkait pemberitaan para pensiunan Perumda Tirtanadi yang berjumlah 17 orang hingga kini terus menyampaikan tuntutannya ke
kota
sumut24.co MedanSorak, tawa, dan semangat berkompetisi mewarnai Taman Cadika Medan selama dua hari ini. Memeriahkan HUT ke81 Kemerdekaan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pentingnya solidaritas dan kepedulian sosial dalam membangun daerah.H
kota
Satu Perusahaan Menawar, Bukan Berarti Tender Harus Batal
kota
KSMI Gelar Liga Sepakbola Mini Santri dan Piala Asia, Tunjuk Tundra Meliala sebagai Waketum
News
Ambal Warso ke31 Keluarga Besar DIY, Perkuat Guyub Sedulur dan Lestarikan Budaya Jawa
News
Usai Bertanding, Gubsu ke17 HT Erry Nuradi Serahkan Cenderamata kepada Gabungan Pimpong Putrajaya Malaysia
kota
Siswa Deli Serdang Raih Empat Medali di Ajang Olimpiade Internasional Malaysia
News
Kinerja Kadis PUPR Tapsel Disorot Temuan BPK Rp1,345 Miliar, Proyek Bermasalah hingga Dipanggil KPK, Bupati Gus Irawan Diminta Segera Evalu
kota
Agus Syahdeman Diminta Kawal Pembangunan hingga Kantor Nagari Sungai Gando
kota