Minggu, 19 Juli 2026

Kornas KAMAK Minta Kajatisu Baru Periksa Kakanwil Kemenag Sumut

Administrator - Kamis, 09 Oktober 2025 17:51 WIB
Kornas KAMAK Minta Kajatisu Baru Periksa Kakanwil Kemenag Sumut
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN — Ketua Angkatan Muda Advokasi Hukum Indonesia (AMDHI) yang juga Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) yang baru agar berani memanggil dan memeriksa Ahmad Qosbi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sumut.

Menurut Azmi, sejumlah dugaan kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan oknum pejabat di lingkungan Kemenag Sumut belum tersentuh hukum hingga kini, meskipun sudah menjadi pembicaraan luas di kalangan internal dan masyarakat.

"Kami meminta Kajatisu yang baru tidak takut dan segera menelusuri dugaan praktik suap dan gratifikasi di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut, termasuk memeriksa Ahmad Qosbi. Jangan sampai ada kesan hukum tumpul ke atas," tegas Azmi di Medan, Kamis (9/10/2025).

Azmi menyebut, dugaan tersebut antara lain terkait proses jual-beli jabatan, pengelolaan proyek pembangunan madrasah, dan pungutan terhadap satuan pendidikan di bawah naungan Kemenag Sumut.

"Semua dugaan itu perlu dibuka secara transparan. KPK maupun Kejati harus turun untuk menegakkan supremasi hukum," ujarnya.

KAMAK dan AMDHI, kata Azmi, akan terus mengawal dan menyoroti kinerja aparat penegak hukum di Sumatera Utara agar tidak tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi, khususnya di institusi keagamaan yang seharusnya menjadi teladan dalam integritas.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kemenag dan Pemko Tanjungbalai Ajak Warga Cek Arah Kiblat Lewat Fenomena Rashdul Kiblat
AMPERAKSU Demo Kanwil Kemenag Sumut, Desak Pemecatan ASN PPPK Berinisial RRF
Pengawasan WNA Terkesan Lemah, LSM PENJARA Sumut : Evaluasi Kinerja Kanwil Imigrasi Sumut
Kanwil DJKN Sumut dan Kejati Sumut Jalin Kerja Sama Percepatan Pemulihan Aset Negara
Pemko Tanjungbalai Kolaborasi dengan PA dan Kemenag Fasilitasi Akta Nikah bagi Warga Kurang Mampu
Kemenag Pasaman Barat Ajak Pelaku Usaha Mengurus Sertifikat Halal
komentar
beritaTerbaru