Baca Juga:
MEDAN — Ketua Angkatan Muda Advokasi Hukum Indonesia (AMDHI) yang juga Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) yang baru agar berani memanggil dan memeriksa Ahmad Qosbi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sumut.
Menurut Azmi, sejumlah dugaan kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan oknum pejabat di lingkungan Kemenag Sumut belum tersentuh hukum hingga kini, meskipun sudah menjadi pembicaraan luas di kalangan internal dan masyarakat.
"Kami meminta Kajatisu yang baru tidak takut dan segera menelusuri dugaan praktik suap dan gratifikasi di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut, termasuk memeriksa Ahmad Qosbi. Jangan sampai ada kesan hukum tumpul ke atas," tegas Azmi di Medan, Kamis (9/10/2025).
Azmi menyebut, dugaan tersebut antara lain terkait proses jual-beli jabatan, pengelolaan proyek pembangunan madrasah, dan pungutan terhadap satuan pendidikan di bawah naungan Kemenag Sumut.
"Semua dugaan itu perlu dibuka secara transparan. KPK maupun Kejati harus turun untuk menegakkan supremasi hukum," ujarnya.
KAMAK dan AMDHI, kata Azmi, akan terus mengawal dan menyoroti kinerja aparat penegak hukum di Sumatera Utara agar tidak tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi, khususnya di institusi keagamaan yang seharusnya menjadi teladan dalam integritas.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News