Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
News
Baca Juga:
Madina | Sumut24.co
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Salah satunya melalui monitoring dan evaluasi pelaksanaan observasi calon Desa Percontohan Antikorupsi di Desa Maga Dolok, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong penerapan budaya antikorupsi hingga ke tingkat pemerintahan desa. Desa Maga Dolok saat ini tengah menjalani proses observasi untuk melihat sejauh mana kesiapan desa tersebut memenuhi indikator sebagai calon desa percontohan antikorupsi.
Program ini merupakan bagian dari agenda nasional pemberantasan korupsi yang melibatkan sejumlah lembaga, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Kementerian Desa.
Melalui observasi tersebut, kesiapan Desa Maga Dolok dinilai dari berbagai aspek, mulai dari tata kelola pemerintahan, keterbukaan informasi, pengawasan masyarakat, hingga kualitas pelayanan publik.
Dalam kegiatan itu hadir Tim Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Sumatera Utara, Kepala Desa Maga Dolok beserta perangkat desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Dinas PMD Madina Irsal Pariadi, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Madina Muhammad Syail Lubis, serta perwakilan Inspektorat Madina.
Dalam proses monitoring dan evaluasi tersebut, tim juga mengikuti pertemuan secara daring bersama Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Sumatera Utara, Dr H Muhammad Suaib, S.Pd, MM.
Suaib menegaskan, terdapat lima aspek utama yang harus menjadi perhatian Desa Maga Dolok apabila ingin ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi.
Kelima aspek tersebut meliputi tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparansi, pengawasan masyarakat secara partisipatif, perilaku antikorupsi aparatur desa, serta pelayanan publik yang bersih.
"Desa harus memenuhi lima pilar. Pertama, tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Kedua, transparansi. Ketiga, pengawasan partisipatif masyarakat. Keempat, perilaku antikorupsi aparatur. Kelima, pelayanan publik yang bersih. Jika lima ini jalan, maka dana desa akan tepat sasaran dan kepercayaan masyarakat akan tumbuh," tegas Suaib.
Menurutnya, keberhasilan program antikorupsi di tingkat desa tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan administrasi. Lebih dari itu, prinsip transparansi dan pengawasan harus benar-benar diterapkan dalam aktivitas pemerintahan desa.
Dukungan terhadap keterbukaan informasi juga disampaikan Plt Kepala Diskominfo Madina Muhammad Syail Lubis.
Dia mengatakan, keterbukaan informasi publik menjadi salah satu bagian penting dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran maupun program pembangunan desa.
Karena itu, informasi mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), realisasi kegiatan, hingga pengadaan barang dan jasa perlu disampaikan kepada masyarakat secara terbuka.
"Tugas kami memastikan informasi APBDes, realisasi kegiatan, dan pengadaan barang jasa dipublikasikan melalui papan informasi dan kanal digital desa. Transparansi adalah kunci pencegahan korupsi," kata Syail.
Menurut dia, masyarakat harus memiliki akses terhadap informasi mengenai penggunaan anggaran desa. Dengan begitu, warga dapat ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan dan penggunaan dana desa.
Kepala Dinas PMD Madina Irsal Pariadi mengatakan, hasil observasi dan monitoring tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi sekaligus rekomendasi ke tingkat provinsi.
Dia berharap proses yang dijalani Desa Maga Dolok dapat menghasilkan penilaian positif sehingga desa tersebut mampu menjadi contoh bagi desa lainnya di Mandailing Natal.
"Kami berharap Desa Maga Dolok bisa menjadi role model bagi 377 desa lain di Madina. Ini adalah langkah awal menuju Madina yang Maju dan Religius," ujar Irsal.
Menurutnya, keberadaan desa percontohan antikorupsi diharapkan tidak berhenti pada penetapan satu desa saja. Praktik tata kelola yang baik nantinya diharapkan dapat direplikasi oleh desa-desa lain di Kabupaten Mandailing Natal.
Sementara itu, Kepala Desa Maga Dolok menyatakan kesiapan pemerintah desa bersama BPD untuk terus melakukan pembenahan dalam tata kelola pemerintahan.
Dia menegaskan, keterlibatan masyarakat telah menjadi bagian dalam proses perencanaan maupun pengawasan pembangunan desa.
"Kami siap. Masyarakat sudah dilibatkan dalam perencanaan dan pengawasan. Kami ingin membuktikan desa kami bisa bersih dan melayani," tegasnya.
Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam proses observasi. Sebab, desa antikorupsi tidak hanya membutuhkan perangkat administrasi yang lengkap, tetapi juga komitmen aparatur dan masyarakat dalam mengawal setiap proses pemerintahan.
Perwakilan Inspektorat Madina dalam kegiatan tersebut turut mengingatkan pemerintah desa agar memastikan seluruh administrasi pemerintahan berjalan tertib.
Selain administrasi, pengelolaan dan pelaporan keuangan serta aset desa juga harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan serta meminimalkan potensi kesalahan maupun penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.
Setelah sesi evaluasi dan diskusi, Tim PMD Provinsi Sumatera Utara melanjutkan kegiatan dengan melakukan observasi langsung di Desa Maga Dolok.
Tim melihat sejumlah fasilitas dan dokumen pendukung, termasuk papan informasi desa, kantor desa, serta dokumentasi pelaksanaan berbagai kegiatan.
Observasi lapangan tersebut dilakukan untuk melihat kesesuaian antara administrasi yang disiapkan dengan praktik tata kelola pemerintahan yang berjalan di lapangan.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Monitoring dan Evaluasi.
Pemkab Madina berharap proses calon Desa Percontohan Antikorupsi di Maga Dolok dapat menjadi momentum untuk memperkuat budaya transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa.
Jika berhasil menjadi desa percontohan, Maga Dolok diharapkan tidak hanya membawa nama baik Kecamatan Lembah Sorik Marapi, tetapi juga menjadi contoh bagi ratusan desa lainnya di Kabupaten Mandailing Natal dalam membangun pemerintahan desa yang bersih, terbuka, dan dipercaya masyarakat.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
News
Bobby Nasution Genjot PAD Sumut, Ini Data PAD dan DBH 5 Daerah Tabagsel 2026
News
Bupati Saipullah Nasution Hidupkan Kembali Pisang Kepok Madina, 5 Hektare Lahan Mulai Digarap
News
Dua BBI Madina Rusak Parah, Bupati Saipullah Siapkan Anggaran Rehabilitasi di APBDP 2026
News
Maga Dolok Jadi Kandidat Desa Antikorupsi, Pemkab Madina Bidik Role Model untuk 377 Desa
News
Kebijakan Afirmasi TNI untuk Suku Dayak Harus Jadi Gerakan Emansipatif, Bukan Belas Kasihan
News
M Safrizal Almalik Bertemu Gus Kikin di Tebuireng, Sampaikan Selamat atas Amanah sebagai Ketum PBNU
News
Gunung Sinabung Naik Status Siaga, Bobby Nasution Perintahkan Evakuasi Warga di Zona Bahaya
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan resmi menggelar Deklarasi Pilkades Damai dalam rangka Pemilihan Kepala Desa Serenta
News
Erupsi Gunung Sinabung Gagalkan Lawatan 51 Guru dan Staf Malaysia ke Medan, LOI TPISKKB Ditunda
News