Kebijakan Afirmasi TNI untuk Suku Dayak Harus Jadi Gerakan Emansipatif, Bukan Belas Kasihan
Kebijakan Afirmasi TNI untuk Suku Dayak Harus Jadi Gerakan Emansipatif, Bukan Belas Kasihan
News
Baca Juga:
Kebijakan tindakan afirmatif (affirmative action) berupa pemberian keistimewaan (privilege) syarat fisik bagi pemuda suku Dayak pedalaman untuk masuk TNI harus diletakkan dalam kerangka keadilan yang emansipatif, bukan sebagai bentuk belas kasihan (paternalisme) yang merendahkan martabat mereka. Hal tersebut ditegaskan oleh pengamat hukum adat dan pertahanan, Shohibul Anshor Siregar, saat merespons instruksi Presiden Prabowo Subianto tengah tahun ini mengenai penyesuaian syarat rekrutmen prajurit.
Kebijakan ini bergulir setelah Menhan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkap rencana penyesuaian postur tubuh bagi warga Dayak pedalaman, disusul ketegasan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang melegalkan kepemilikan tato adat bagi calon prajurit dari masyarakat adat.
Meskipun langkah ini dinilai inklusif, sebagian kalangan menilai Kalimantan sebenarnya lebih membutuhkan keadilan distributif seperti infrastruktur dan pendidikan dibanding pelonggaran syarat militer. Namun, Shohibul Anshor Siregar menilai cara pandang tersebut belum cukup kuat.
"Masyarakat Dayak memang membutuhkan keadilan distributif, seperti daerah lain. Namun, mereduksi keadilan hanya pada urusan materi atau alokasi kuota justru menempatkan masyarakat adat sebagai konsumen pasif yang tak berdaya. Pendekatan yang semata-mata distributif rentan melahirkan mentalitas 'belas kasihan' institusional yang merendahkan martabat penerimanya," ujar Shohibul Anshor Siregar dalam keterangannya, Selasa (1/9/2026).
Mengoreksi Kompetisi Melalui Filsafat Keadilan
Menurut Shohibul Anshor Siregar, penyesuaian syarat fisik di pedalaman Kalimantan bukanlah pengabaian standar, melainkan sebuah koreksi prosedural atas kompetisi yang selama ini timpang akibat ketimpangan pembangunan geografis. Shohibul Anshor Siregar merujuk pada teori Justice as Fairness milik John Rawls yang menyebut perlakuan berbeda secara struktural sah secara moral apabila memberikan keuntungan terbesar bagi kelompok yang paling tidak beruntung (the least advantaged).
Lebih lanjut, Shohibul Anshor Siregar membedah persoalan ini menggunakan pemikiran filsuf Nancy Fraser mengenai dualitas ketidakadilan sosial: ketidakadilan ekonomi (redistribusi) dan ketidakadilan budaya (pengakuan/recognition).
"Selama beberapa dekade, standardisasi kaku rekrutmen militer yang urban-sentris telah melakukan 'cedera moral' terhadap masyarakat adat. Ketika tato tradisi Dayak—yang merupakan simbol ritus kedewasaan, status sosial, dan spiritualitas—disamakan dengan stigma kriminalitas, di sana terjadi pemiskinan budaya oleh negara," jelasnya.
Dengan keputusan TNI melegalkan tato adat dan menyesuaikan standar tinggi badan, Shohibul Anshor Siregar menilai negara telah menerapkan Keadilan Pengakuan sebagaimana digagas Axel Honneth. "Negara akhirnya meruntuhkan ego institusionalnya untuk menghormati identitas kultural Dayak tanpa memaksa mereka mencabut akar budayanya demi mengenakan seragam loreng."
Pergeseran Doktrin Pertahanan Modern: Pelajaran Global
Shohibul Anshor Siregar mengingatkan agar pelonggaran syarat fisik jangan diposisikan sebagai "pemakluman atas kekurangan", sebuah konsep yang dikritik keras oleh Elizabeth Anderson dalam teorinya tentang Democratic Equality. Anderson menolak tindakan afirmatif yang berbasis pada rasa iba (pity-based affirmative action) karena melanggengkan stigma superioritas-inferioritas.
Langkah maju TNI ini, menurut Shohibul Anshor Siregar, justru sangat sejalan dengan disrupsi doktrin pertahanan modern dunia yang kini bergeser ke arah rekrutmen berbasis kemampuan spesifik (capabilities) dan bakat (talents), bukan lagi keseragaman fisik konvensional yang kaku. Shohibul Anshor Siregar kemudian membeberkan implementasi kebijakan serupa di berbagai negara maju:
(-) Amerika Serikat: Pentagon melonggarkan aturan penampilan demi menghormati hak religius dan kultural prajurit tanpa mengurangi kesiapan tempur. Sejarah mencatat AS sukses memanfaatkan bakat spesifik bahasa suku Navajo dan Comanche sebagai Code Talkers (penerjemah kode) pada Perang Dunia II.
(-) Inggris: Angkatan Darat Inggris secara spesifik menurunkan batas minimum tinggi badan menjadi 158 cm bagi Resimen Gurkha asal Nepal. Inggris tidak melihat postur pendek sebagai kelemahan, melainkan melihat bakat genetis ketahanan ekstrem di wilayah dataran tinggi dan keahlian bertempur mereka yang legendaris.
(-) Prancis: Lewat Légion Étrangère (Legiun Asing), militer Prancis mendekonstruksi tampilan fisik konvensional dan berfokus pada bakat adaptasi taktis, loyalitas keras, serta daya tahan psikologis kandidat di medan ekstrem.
(-) Selandia Baru: Angkatan Bersenjata Selandia Baru (NZDF) secara legal mengintegrasikan Ta Moko (tato wajah dan tubuh tradisional suku Maori) ke dalam institusi, sebagai bentuk pengakuan budaya yang selaras dengan pemanfaatan bakat kepemimpinan militer lokal.
Membalik Logika Kapabilitas
Melalui Capability Approach (Pendekatan Kemampuan) dari Amartya Sen, Shohibul Anshor Siregar menekankan bahwa dalam taktik perang hutan (jungle warfare), postur tubuh yang ringkas justru menjadi keunggulan taktis dalam hal kelincahan, kecepatan, dan kamuflase. Keunggulan fisik ini berkelindan erat dengan kearifan lokal navigasi alam bantara, kemampuan melacak jejak (tracking), serta loyalitas geopolitik masyarakat perbatasan yang tidak dimiliki oleh masyarakat urban.
"TNI tidak sedang menurunkan standar pertahanan negara. TNI sedang mendefinisikan ulang standar tersebut agar lebih realistis, efektif, dan selaras dengan kebutuhan militer modern yang mengutamakan bakat fungsional di atas estetika postur seragam," tegas Shohibul Anshor Siregar.
Di akhir penjelasannya, Shohibul Anshor Siregar menegaskan bahwa legitimasi moral dari kebijakan tindakan afirmatif ini sangat bergantung pada eksekusi publiknya. "Jika kebijakan ini dipandang sebagai hadiah atau belas kasihan distributif, maka ia gagal dan justru merendahkan martabat. Suku Dayak tidak membutuhkan belas kasihan. Mereka hanya membutuhkan pintu institusi yang terbuka cukup lebar agar dedikasi, bakat alamiah, dan kearifan mereka dapat luruh bersama dalam tugas menjaga kedaulatan Ibu Pertiwi," pungkas Shohibul Anshor Siregar.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Kebijakan Afirmasi TNI untuk Suku Dayak Harus Jadi Gerakan Emansipatif, Bukan Belas Kasihan
News
M Safrizal Almalik Bertemu Gus Kikin di Tebuireng, Sampaikan Selamat atas Amanah sebagai Ketum PBNU
News
Gunung Sinabung Naik Status Siaga, Bobby Nasution Perintahkan Evakuasi Warga di Zona Bahaya
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan resmi menggelar Deklarasi Pilkades Damai dalam rangka Pemilihan Kepala Desa Serenta
News
Erupsi Gunung Sinabung Gagalkan Lawatan 51 Guru dan Staf Malaysia ke Medan, LOI TPISKKB Ditunda
News
Pascaerupsi Sinabung, Kapolda Sumut Pastikan Personel Siaga di Posko Bencana
kota
Polisi Gerebek Rumah Penyimpanan Narkoba di Medan Perjuangan
kota
Penumpang Pesawat Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta Ditangkap di Kualanamu
kota
Ketika Sungai Serayu Menjadi Pengantin
kota
sumut24.co ASAHAN, Peralihan aset milik Pemerintah Kabupaten Asahan, semula Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) yang kini beralih fungsi menj
News