Sabtu, 20 Juni 2026

Satres Narkoba Tangkap "M Kios", Polsek Bilah Hilir Diminta Tangkap Balga

Administrator - Sabtu, 20 Juni 2026 19:43 WIB
Satres Narkoba Tangkap "M Kios", Polsek Bilah Hilir Diminta Tangkap Balga
Ilustrasi
sumut24.co -Labuhanbatu, Penangkapan terhadap Marihot warga Lingkungan Sei Bomban Titi Panjang Hulu ,Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir yang selama ini dikenal eksis sebagai "kios" narkoba mendapat apresiasi dari masyarakat setempat.

Baca Juga:
"Beberapa hari lalu si Marihot ditangkap Satres Narkoba, kami ucapkan syukur Alhamdulillah, tetapi Balga grosirnya alias bandar besarnya masih eksis mengedarkan narkoba, "kata Pohan kepada awak media ini, Sabtu, (20/06/2026) di Negeri Lama.

Menurut sumber, Marihot selama ini mengedarkan narkoba di Lingkungan Titi Panjang Hulu, Lingkungan Kampung Jati, Kelurahan Negeri Kelurahan Negeri Lama hingga ke Desa Negeri Lama Seberang merupakan "kios" besar

"Narkoba jenis sabu - sabu yang diedarkan Marihot dari Balga, dia itu termasuk kios besar Balga,"sebutnya.

Dengan tertangkapnya Marihot oleh tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, lanjut sumber, Tim Reskrim Polsek Bilah Hilir dapat menangkap Balga selaku grosirnya.

"Kita harapkan polisi menangkap tidak berhenti di satu titik semata, tertangkap kios, tangkap pula grosirnya. Kalau bisa tangkap pula distributornya berinisial DDG yang berdomisili di Rantauprapat," timpal Yamin rekan Pohan.

Lincah dan licinnya Balga mengedarkan narkoba, sehingga tidak tersentuh aparat penegak hukum, menimbulkan interpretasi negatif di masyarakat dalam pemberantasan narkoba.

"Balga licin seperti belut diberi oli, tetapi olinya kami menduga bukan jenis minyak, makanya tidak bisa ditangkap bukan sulit ditangkap, paham Abang kan?

Ditegaskan Yamin kembali, peredaran narkoba di dusun - dusun Desa Kampung Bilah dan di Desa Perkebunan Bilah, hingga ke Bangun Sari 2 Kelurahan Negeri Baru masih didominasi oleh Balga mulus dan lancar.

"Kami siap memberikan apresiasi papan bunga ucapan terimakasih kepada Polsek Bilah Hilir jika berhasil menangkap Balga,"ungkap Yamin.

"Grebek Sarang Narkoba (GSN) oleh Polsek Bilah Hilir beberapa bulan lalu ternyata tidak menimbulkan hasil yang efektif, peredaran narkoba tetap eksis melenggang di desa kami,"sambung Tama warga Desa Bilah.

Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal dikonfirmasi atas harapan warga dapat menangkap Balga mengatakan, tetap berkomitmen memberantas narkoba dan meminta peran masyarakat.

"Terimakasih atas kerjasamanya Kami tetap berkomitmen utk memberantas narkoba di wilkum Polsek Bilah Hilir. Siapapun itu
Namun kami sangat butuh dukungan masyarakat utk bersama2 memberantas narkoba. Trmks," balas Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal SH. (Jk).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satres Narkoba Polres Asahan Menangkap Pengedar Sabu di Sentang, 1,98 Gram Disita
Operasi Senyap Polrestabes Medan di Sunggal Bongkar Home Industri POD Getar Kombinasi Zat Narkoba
Berhasil Bongkar Jaringan, Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Tangkap Empat Pelaku Termasuk Mantan Anggota Polri
Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus Gembong Narkoba, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita
Berawal dari Temuan Etomidate, Polres Asahan Ungkap Penyimpanan Ratusan Gram Narkoba di Kisaran
Polrestabes Medan Musnahkan Segala Jenis Narkoba Senilai Ratusan Miliar dari Komplotan Jaringan Internasional
komentar
beritaTerbaru