Pemkab Solok Siapkan Huntap untuk Warga Terdampak Galodo, Lokasi Relokasi Dikaji
Pemkab Solok Siapkan Huntap untuk Warga Terdampak Galodo, Lokasi Relokasi Dikaji
News
Baca Juga:
Meski diduga melanggar Izin Permohonan Gedung Bangunan (PBG) yang diatur dalam Perda Kota Medan No 5 Tahun 2012 tentang retribusi izin PBG dan rugikan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Pemko Medan ini, bangunan yang akan dijadikan sebagai tempat usaha/bisnis kuliner menyediakan masakan dan minuman siap saji tersebut hingga saat ini masih kokoh berdiri tegak.
Sebelumnya, sudah beberapa kali wartawan melakukan konfirmasi dari tingkat, Kelurahan, Kecamatan, Dinas Perkimcikataru dan Satpol PP Kota Medan, namun pihak instansi di Pemko Medan ini terkesan bungkam seakan tidak mendukung program Walikota Medan, Rico Waas dalam peningkatan PAD Pemko Medan.
Sementara, Paul Anton Simanjuntak SH Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan kepada wartawan beberapa waktu lalu terkait bangunan "Memorie Kupi" di Pasar II Lingkungan 17 Jln Marelan Raya, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan saat diminta konfirmasinya akan melakukan RDP.
Dari amatan wartawan, bangunan
Memorie Kupi" di Pasar II Lingkungan 17 Jln Marelan Raya, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan tampak berdiri kokoh layaknya kebal hukum.(W02)
Pemkab Solok Siapkan Huntap untuk Warga Terdampak Galodo, Lokasi Relokasi Dikaji
News
Gelar Pelantikan dan Rakerda 2026, Golkar Sumut Siap Menguningkan Sumatera Utara
News
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi Tokoh Masyarakat Jawa Sumut
News
Anggunnya Jelita Asri Ludin Tambunan dalam Balutan Tenun Deli Serdang di Kriyanusa 2026
News
SYAMSUL RIZAL PASAL 33 HARUS MENJADI KOMPAS PEMBANGUNAN DAN KEDAULATAN EKONOMI BANGSA
News
Prabowo Bertakziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Duka atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra
News
Yaspend Mulia Medan Cetak Atlet Pelajar Berprestasi hingga Tingkat Nasional
News
Siap Ruang, Si Petarung dan BPHTB Perkuat Layanan Digital Deli Serdang
News
Pemkab Deli Serdang Konsultasikan Perubahan KUAPPAS 2026 ke Kemendagri
News
Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, Pemprov Pastikan Ketersediaan Vaksin
News