Rabu, 24 Juni 2026

Berkedok Renovasi, Pembangunan Milik Swalayan RBM Psr 2 Barat Rengas Pulau Tidak Miliki Izin PBG

Darmanto - Rabu, 04 Februari 2026 14:08 WIB
Berkedok Renovasi, Pembangunan Milik Swalayan RBM Psr 2 Barat Rengas Pulau Tidak Miliki Izin PBG
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Untuk menghindari penindakan dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam hal ini Satpol PP Kota Medan, upaya para pemilik/pengusaha property maupun sejenisnya begitu sangat licik. Mereka nekat melakukan segala macam upaya mengelabuinya meski jelas jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan melalui retribusi izin Permohonan Bangunan Gedung (PBG).


Seperti halnya yang terpantau oleh wartawan dengan bangunan Swalayan RBM di Psr 2 Barat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan kuat dugaan tidak mengantongi Izin PBG dengan dalil renovasi bangunan.


"Sangat kita sayangkan sikap yang dilakukan pemilik swalayan RBM tersebut, mereka (management) swalayan RBM jelas mengangkangi Perda Kota Medan dan melanggar Izin PBG dengan dalil renovasi bangunan," ucap, Firdaus Tanjung Direktur Eksrkutif Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Amanat Rakyat Sumatera Utara (LSM - LARaS) kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).


Lanjut Firdaus, dirinya meminta kepada pihak instansi pemerintahan dari tingkat Kelurahan dan Kecamatan agar melakukan pengawasan serta himbauan terhadap pemilik untuk mengurus izin PBG. Sehingga retribusi izin PBG dapat membantu peningkatan PAD Kota Medan, ujar Firdaus.


Sementara, Lurah Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan yang dikonfirmasi wartawan terkait keberadaan banunan diduga tidak memiliki Izin PBG dan merugikan PAD, Lurah Rengas Pulau terkesan alergi terhadap wartawan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hadapi Digitalisasi, Dr. Jerry Sambuaga Minta Mahasiswa UNPRI Harus Punya Skill Yang Kompetitif
Rumah Adat di Monumen Sisingamangaraja XII Medan Hangus Terbakar
Dunia Pendidikan Asahan Menangis, Gedung Sekolah Lapuk Bertahun-Tahun Belum Ada Perbaikan
Pemkab Asahan Sambut Baik Rencana Pembangunan Jaringan Listrik di Dusun VIII Desa Pertahanan
Ironis.429 Perusahaan Masih Bermohon ijin PBG, Bangunan Gedung Sudah Berdiri Kokoh Di Kota Pematangsiantar
Soal Fasum Cotempo, Ketua Komisi IV Diduga Diintervensi Politik
komentar
beritaTerbaru