Persiapan Halal Bihalal PC IKA PMII Medan, Akan Dihadiri Tokoh Nasional Gus Rifky
Persiapan Halal Bihalal PC IKA PMII Medan, Akan Dihadiri Tokoh Nasional Gus Rifky
kota
Baca Juga:
Proyek ini diketahui merupakan kelanjutan dari pekerjaan sebelumnya yang sempat mangkrak akibat permasalahan keuangan. Meski kini terlihat selesai, sejumlah pihak mengaku dirugikan, salah satunya kelompok masyarakat (pokmas) Desa Banding, Kalianda, Lampung Selatan yang terlibat langsung dalam pelaksanaan proyek.
Seorang anggota pokmas yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima pembayaran dari PT Fata atas sejumlah item pekerjaan yang telah disediakan sebagai penunjang proyek.
"Sampai detik ini kami masih menunggu itikad baik dari bos PT Fata untuk membayarkan hak kami. Banyak item yang belum dibayar, mulai dari upah pekerja, ritase tanah urug, sampai pengadaan paving block. Padahal alat berat sudah tidak ada di lokasi dan pekerjaan sudah selesai," ujarnya. Jumat, (30/01/26).

Keluhan tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Desa Banding, Juherudin. Ia mengaku geram dengan sikap kontraktor yang dinilai tidak bertanggung jawab terhadap kewajiban kepada masyarakat desa.
"Ini proyek nilainya fantastis, Rp27 miliar. Tapi kalau kita hitung belanja kebutuhan di lapangan, rasanya tidak sebanding dengan nilai proyeknya. Saya diam bukan berarti tidak tahu. Banyak janji yang tidak direalisasikan, mutu pekerjaan terkesan asal-asalan, gajebo tidak dibangun, rumput tidak ditanam, dan masih banyak lagi jika mau ditelusuri sesuai prosedur," kata Juherudin.
Menurutnya, jika dihitung secara rinci, kebutuhan material seperti batu boulder, buis beton, dan item lainnya diperkirakan tidak menghabiskan dana hingga Rp10 miliar.
"Pertanyaannya, sebanding tidak antara nilai proyek dengan mutu pekerjaan? Apalagi sampai sekarang kontraktor masih menunggak pembayaran kepada pokmas di desa kami," ujarnya.
Juherudin juga menegaskan bahwa seluruh pekerjaan dalam proyek tersebut diduga disubkontrakkan kembali, yang menurutnya berpotensi melanggar ketentuan.
"Kalau mau dicari kesalahannya, ini jelas. Semua pekerjaan disubkontrakkan lagi. Jadi tidak ada alasan PT Fata mengaku rugi lalu tidak membayar kewajiban ke masyarakat," tegasnya.
Ia bahkan mempertanyakan penggunaan anggaran proyek secara keseluruhan. "Ini proyek Rp27 miliar lebih. Ke mana anggaran sebesar itu digunakan? Kecuali memang ada dugaan setoran proyek ke pihak tertentu sehingga anggaran habis di sana," ucapnya.
Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, Juherudin memastikan pihak pemerintah desa akan melayangkan surat resmi kepada BBWS Way Mesuji Sekampung. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan melibatkan Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut.
"Kami akan segera bersurat. Harapan kami, pejabat terkait di BBWS Way Mesuji Sekampung segera menegur PT Fata agar menyelesaikan seluruh kewajibannya. Jangan sampai masyarakat yang justru dirugikan," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, JMSINewsNetwork telah berupaya mengonfirmasi pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Namun, sampai batas waktu yang ditentukan, belum ada jawaban atau tanggapan resmi yang diberikan.

Namun, pelaksanaannya wajib memenuhi syarat dan ketentuan ketat sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2021.
Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa subkontrak tidak boleh dilakukan secara sepihak atau "di bawah tangan", melainkan harus transparan, akuntabel, serta tercantum secara jelas dalam dokumen kontrak. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin kepatuhan hukum, kualitas pekerjaan, dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Rel
Persiapan Halal Bihalal PC IKA PMII Medan, Akan Dihadiri Tokoh Nasional Gus Rifky
kota
sumut24.co MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyalurkan dana sebesar Rp443 miliar kepada 33 kabupaten/kota melalu
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan I 2026 bersama Perusahaan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima kunjungan audiensi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jendera
kota
sumut24.co MedanGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan terima kasih atas bantuan kemanusiaan dari Peme
kota
sumut24.co MedanGubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, mendoakan agar daerah yang dipimpinnya terbebas dari bencan
kota
Komisi I DPRD Kota Medan Reza Pahlevi S.Kom Beri Apresiasi 3 Putra Terbaik Skuat Timnas Pelajar BLISPI Indonesia U14
kota
Patroli Skala Besar KRYD di Belawan, Libatkan Brimob Polda Sumut, Situasi Kondusif Tanpa Gangguan
kota
Kasus Dugaan Korupsi Smart Board Dilapor ke KPK, Aliansi BEM KPK Diminta Periksa Faisal Hasrimi & Ex Kejati Sumut Idianto
kota
Dari Ide Ke Panggung, Ruang Kreatif Seni Pertunjukan 2026 Perkuat Profesionalisme dan Ekosistem Seni Indonesia Jakartasumut24.co Seni pertu
News