Pelantikan Pengurus Ikatan Dokter Indonesia Cabang Pematangsiantar-Simalungun Masa Bakti 2026-2029
Pelantikan Pengurus Ikatan Dokter Indonesia Cabang PematangsiantarSimalungun Masa Bakti 20262029
kota
Baca Juga:
- Inalum Perkuat Sinergi dan Arah Strategis Perusahaan
- Tanpa TPS Permanen Limbah B3 Di 30 Puskesmas di Asahan, Pemkab dan DPRD hingga Pemerintah Pusat Terancam Gugatan Warga
- Tanpa Izin dan Tanpa Tempat Penyimpanan, Pengelolaan Limbah Medis di Puskesmas Asahan Terancam Pidana, Diminta Penegak Hukum Turun Tangan
Jakarta | Sumut24.co
Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran. Hal itu berdasarkan audit cepatSatuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pasca terjadinya bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
"SatgasPKHmempercepat prosesauditdi tiga provinsitersebut," tuturMenteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di IstanaNegara, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Prabowo sendiri menyempatkan menggelar rapat secara virtual dari London, Inggris, pada Senin, 19 Januari 2026. Dalam kesempatan itu, dia menerima seluruh laporan dari Satgas PKH dan langsung menentukan sikap.
"Berdasarkan laporan tersebut, Bapak Presiden mengambil keputusan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran," kata Prasetyo.
Nama Perusahaan Yang Dicabut
Prasetyo kemudian merinci daftar lengkap 28 perusahaan yang izinnya dicabut. Pertama, sebanyak 22Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total luas 1.010.991 hektare, adalah sebagai berikut:
A. Aceh 3 Unit dengan total luas izin 110.275 hektare
1. PT. Aceh Nusa Indrapuri seluas 97.905 hektare
2. PT. Rimba Timur Sentosa seluas 6.250 hektare
3. PT. Rimba Wawasan Permai seluas 6.120 hektare
B. Sumbar sebanyak6 unit dengan total luas 191.038 hekatre
1. PT. Minas Pagal Lumber seluas 78.000 hektare
2. PT. Biomass Andalan Energi seluas 19.875 hektare
3. PT. Buklt Raya Mudisa seluas 28.617 hektare
4. PT. Dhara Silva Lestari seluas 15.357 hektare
5. PT. Sukses Jaya Wood seluas 1.584 hektare
6. PT. Salaki Summa Sejahtera seluas 47.605 hektare
C. Sumut sebanyak 13 unit dengan total luas 709.678 hektare
1. PT. Anugerah Rimba Makmur seluas 49.629 hektare
2 PT. Barumun Raya Padang Langkat seluas 14.800 hektare
3. PT. Gunung Raya Utama Timber seluas 106.930 hektare
4. PT. Hutan Barumun Perkasa seluas 11.8455 hektare
5. PT. Multi Sibolga Timber seluas 28.670 hektare
6. PT. Panel Lika Sejahtera seluas 12.264 hektare
7. PT. Putra Lika Perkasa seluas 10.000 hektare
8. PT Sinar Belantara Indah seluas 5.197 hektare
9. PT Sumatera Riang Lestari seluas 173.971 hektare
10. PT Sumatera Sylva Lestaril seluas 42.530 hektare
11. PT. Tanaman Industri Lestari Simalungun seluas 2.786 hektare
12. PT. Teluk Nauli seluas 83.143 hektare
13. PT. Toba Pulp Lestari Tbk. seluas 167.912 hektare
6 Badan Usaha Non Kehutanan
Kemudian, daftar 6 Badan Usaha Non Kehutahanyang izinnya dicabut adalah sebagai berikut:
A. Aceh sebanyak 2 unit
1. PT. Ika Bina Agro Wisesa dengan jenis izin IUP Kebun
2. CV. Rimba Jaya dengan jenis izin PBPHHK
B. Sumut sebanyak 2 unit
3. PT. Agincourt Resources dengan jenis izin IUP Tambang
4. PT. North Sumatra Hydro Energy dengan jenis izin IUP PLTA
C. Sumbar sebanyak 2 unit
5. PT. Perkebunan Pelalu Raya dengan jenis izin IUP Kebun
6. PT. Inang Sari dengan jenis izin IUP Kebun
Pelantikan Pengurus Ikatan Dokter Indonesia Cabang PematangsiantarSimalungun Masa Bakti 20262029
kota
Sekda melantik Kadisdukcapil dan juga pejabat fungsional pengambilan sumpah janji pegawai negeri sipil lingkungan Pemerintah Kota Pematangsi
kota
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas Serahkan Bantuan Melalui Baznas
kota
Viral Ucapan "Ciyee Curhat Dia Bah", Desakan Copot Lurah Paya Pasir Kembali Menguat
kota
Ratusan Anak Berkebutuhan Khusus Unjuk Bakat pada Hari Anak Nasional bersama Pertamina EP Rantau Field
kota
Rianto, S.H., M.H. Wali Kota Medan Harus Segera Tetapkan Pengganti Sekda Wiriya Alrahman
News
Dorong Ekonomi Kerakyatan, ABPEDNAS Deli Serdang Angkat Pelaku UMKM Jadi Koordinator Pengembangan Usaha
kota
Sutrisno Pangaribuan Nilai DPRD Sumut Diduga Abaikan Tata Tertib Demi Bobby Nasution, Soroti Keabsahan Rapat Paripurna
kota
Bukabukaan! Tersangka Baru Korupsi Smart Village Rp1,7 Miliar, Mainul Lubis Saya Akan Buka Semua yang Tertutup
News
Dari Kopi Mandailing hingga Gordang Sambilan, Bupati Saipullah Tunjukkan Kekayaan Madina di PRSU
kota