Bupati Asahan Buka Jambore Posyandu ke-XIII, Kader Terampil Kunci Masyarakat Sehat dan Tekan Stunting
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan secara resmi membuka Jambore Kader Posyandu keXIII Tingkat Kabupaten Asahan Tahun
News
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berstatus residivis berinisial RHS (51) diamankan polisi saat diduga hendak mengedarkan narkotika jenis ganja di wilayah Kota Padangsidimpuan.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 00.30 WIB, di Jalan Padat Karya, Kelurahan Kampung Toba, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Tersangka diketahui bernama Roy Hasan Situmorang, warga setempat yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan narkotika golongan I jenis ganja dengan total berat bruto 112,03 gram.
Kasatresnarkoba Polres Padangsidimpuan bersama tim opsnal bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Saat dilakukan penyelidikan, petugas melihat seorang pria mencurigakan berdiri di pinggir jalan sambil menggenggam plastik putih.
Petugas kemudian mengamankan pria tersebut dan menemukan dua paket ganja di dalam plastik yang digenggamnya. Setelah dilakukan pengembangan, polisi menggeledah rumah tersangka dengan disaksikan Kepala Lingkungan setempat, Donal Nainggolan.
Dari hasil penggeledahan, petugas kembali menemukan tiga paket ganja, satu unit timbangan digital, uang tunai Rp100 ribu, lakban kuning, serta pisau cutter yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa ganja tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial IT yang berdomisili di Kabupaten Mandailing Natal dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika, terlebih yang sudah pernah terlibat kasus serupa.
"Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Tersangka merupakan residivis, sehingga penanganan akan dilakukan secara tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar AKBP Wira Prayatna.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Informasi dari warga sangat membantu dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Padangsidimpuan," tambahnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan di atasnya.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan secara resmi membuka Jambore Kader Posyandu keXIII Tingkat Kabupaten Asahan Tahun
News
Bukan Sekadar Mutu, PalmCo Mampu Pastikan Asalusul CPO
News
Jakarta, realme, brand smartphone dengan pertumbuhan tercepat didunia, akan kembali berkolaborasi dengan Warner Bros. Discovery Global Cons
Cinema
Jambi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengajak generasi muda memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial in
News
Jakarta Prograam Pemagangan Nasional (MagangHub) Batch 2 Angkatan II Tahun 2026 tengah memasuki tahap seleksi peserta oleh mitra penyele
News
Medan Dikenal sebagai salah satu kota dengan kekayaan kuliner yang beragam. Mulai dari makanan khas seperti lontong Medan, soto Medan, hin
Tips
sumut24.co ASAHAN, Potensi pendapatan daerah terancam bocor! Keberadaan layanan transportasi berbasis aplikasi, Maxim, di Kabupaten Asahan
News
Ketua Pendiri Forum WAN Muhammad Isa Keluhkan Pengembang PT Perupro Soal Keamanan Kompleks Mahardika
News
Patroli KRYD Polres Samosir Sikat Knalpot Brong, 17 Motor Ditilang
News
ADVOKAT SYAMSUL RIZAL PRESIDEN PRABOWO HARUS HATIHATI, GUGATAN DENNY INDRAYANA BERPOTENSI MENJADI CONSTITUTIONAL BACK DOOR
News