Jelang Pilkades, Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas Bersama DPRD Demi Kamtibmas Kondusif
sumut24.co ASAHAN, Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan digelar Oktober mendatang, Kepala Kepolisian Resor (Kap
News
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.CO
Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan, terlibat aksi kejar - kejaran dengan mobil pengangkut 93 kilogram ganja, di Jalan AH Nasution Medan, Jumat (14/8) malam kemarin. Dalam pengungkapan kasus yang berlangsung bak di film action itu, petugas terpaksa menabrak mobil pelaku, dan menyita 93 kilogram ganja dari dua pelaku.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, didampingi seluruh Perwira Satresnarkoba Polrestabes Medan, Jumat (21/08/26) pagi menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari penggerebekan sarang narkoba di bantaran Rel Kereta Api Tembung awal Agustus lalu. Saat itu, petugas menyita narkotika jenis ganja seberat 3 kilogram, dan meringkus 3 pelaku.
"Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang kami lakukan di Tembung beberapa waktu lalu. Dari sana, kami mendapat informasi perihal rencana pengiriman ganja dalam jumlah besar ke kawasan Tembung," ungkap Rafli.
Dari informasi yang diperoleh, personel Satresnarkoba Polrestabes Medan kemudian melakukan pengintaian, mulai dari kawasan Kabupaten Dairi yang berbatasan dengan Provinsi Aceh tempat narkoba berasal, hingga ke pusat kota Medan.
Petugas yang akhirnya mengidentifikasi mobil pengangkut narkoba itu, kemudian melakukan pembuntutan untuk mengetahui kemana nantinya narkoba akan diantar, dan siapa yang akan menerimanya.
Namun, saat berada di Jalan AH Nasution Medan, petugas terpaksa menghentikan mobil pelaku secara paksa, karena pergerakan mobil pelaku yang mulai mencurigakan. Kuat dugaan, pelaku sudah mengetahui keberadaan petugas, sehingga berupaya melarikan diri, meskipun akhirnya gagal.
"Kami kemudian melakukan upaya paksa, tetapi pelaku ini kembali coba kabur melalui trotoar. Namun, upaya pelaku sia-sia karena pergerakan tim kami lebih cepat dengan menutup semua jalur pelarian, sehingga pelaku bisa kami ringkus," tambah Rafli.
Dari dalam mobil, petugas kemudian mengamankan dua pria yakni K (30) dan AR (19), keduanya merupakan warga Aceh. Dari dalam mobil, juga ditemukan 93 bungkus daun ganja kering, yang disimpan dalam 5 karung goni.
Berdasarkan keterangan kedua pelaku, 93 kilogram ganja ini akan dibawa ke kawasan Tembung, untuk kemudian diedarkan.
"Dalam kasus ini kami masih berupaya mengejar pelaku lain yang identitasnya sudah kami ketahui. Kami pastikan, kemana pun pelaku berupaya kabur kami pasti akan menangkapnya. Untuk masyarakat, narkoba bukan pilihan, narkoba adalah awal dari kehancurkan. Mari, kita putus rantai, sama - sama kita menolak segala bentuk peredaran narkoba," pungkas Rafli.(W05)
FOTO:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co ASAHAN, Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan digelar Oktober mendatang, Kepala Kepolisian Resor (Kap
News
sumut24.co ASAHAN, Menyambut pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 yang kini memasuki tahapan krusial, Polres As
News
Menteri UMKM Tambah Kuota KUR Bank Sumut Jadi Rp2 Triliun untuk Perkuat Akses Pembiayaan
kota
Pemkab Solok Raih Nominasi Tiga TPAKD Terbaik Sumatera Barat Tahun 2026 melalui Inovasi Sang Juara
kota
Kejar Kejaran Hingga Harus Tabrak Mobil Pelaku Satresnarkoba Polrestabes Medan Berhasil Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja
kota
sumut24.co JakartaDirektorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan produksi dan peredaran meterai ile
Hukum
sumut24.co MedanBunda PAUD Kota Medan, Ny. Airin Rico Waas menyambut hangat kehadiran tim Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemen
kota
sumut24.co MedanWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, mengapresiasi sekaligus mendukung pelaksanaan Lomba Domino Medali Ade Jona P
kota
Atlet Tapak Suci SD Muhammadiyah 1 Medan Bilqis Humaira Badres Juara I di Kejuaraan Pencak Silat Sumut Open 2026
kota
HUT RI ke81, PTPN IV Regional I Beri Penghargaan Masa Pengabdian 813 KaryawanMedansumut24.co PT Perkebunan Nusantara IV Regional I menggel
News