Tak Jera!! Residivis Ks Pencurian Jadi Bandar Narkoba Diringkus saat akan Pasok 141 Paket Ganja.
Tak Jera!! Residivis Ks Pencurian Jadi Bandar NarkobaDiringkus saat akan Pasok 141 Paket Ganja.
News
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.CO
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Senin (31/8/2026) sore, meringkus seorang bandar sekaligus pengedar narkotika jenis ganja yang kerap beroperasi di kawasan Medan Tembung.
Dari tangan pelaku yang tercatat sebagai residivis kasus pencurian itu, polisi menyita 141 paket ganja mulai dari ukuran siap pakai, hingga ukuran besar.
Ditangkapnya MA (21), warga Jalan Pukat I, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung di rumahnya setelah personel Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan mendapat informasi dari warga, perihal aktivitas terlarang yang dilakukan pelaku.
Petugas meringkus pelaku yang saat hendak mengedarkan narkoba.
"Pengungkapan kasus ini berkat kerjasama kami dengan masyarakat. Dari tangan pelaku, kami menyita 141 paket daun ganja kering beragam ukuran, mulai dari yang siap edar, hingga ukuran besar yang siap untuk dipasok ke pengedar lain," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Minggu (06/09/26) pagi.
Rafli menjelaskan, MA bukan kali pertama terjerat hukum. Di tahun 2023, MA pernah dipenjara karena kasus pencurian, sebelum akhirnya bebas di tahun 2025.
Usia bebas, MA sempat menjalani kehidupan normal dengan bekerja di Pasar Malam. Namun, MA yang terkena PHK, kemudian memilih jalan singkat untuk mendapatkan uang, dengan menjadi bandar sekaligus pengedar narkotika jenis ganja.
"Pelaku ini residivis kasus pencurian, menjalankan bisnis haram ini sejak dua bulan lalu usai di PHK dari pekerjaannya," terang Rafli.
Rafli menambahkan, MA biasanya memasok dan mengedarkan narkoba di kawasan Medan Tembung dan Tembung, Kabupaten Deli Serdang. MA, mampu menjual lebih dari 100 paket ganja, hanya dalam kurun waktu satu pekan.
"Pelaku kami pastikan bandar sekaligus pengedar untuk kawasan Tembung. Saat ini, kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku yang identitasnya sudah kami kantongi. Kami pastikan, apapun itu narkoba akan kami usut tuntas dan akan kami berantas," pungkas Rafli.(W05)
Teks foto :
Polisi amankan pengedar narkoba bersama barang bukti(W05)
Tak Jera!! Residivis Ks Pencurian Jadi Bandar NarkobaDiringkus saat akan Pasok 141 Paket Ganja.
News
Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, Resmikan Gedung Baru Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Kampung Jawa
News
Kabupaten Solok Bersama APKASI Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Kabupaten Sikka NTT
News
Finalisasi Konsinyering Buku Strategi Pemenangan Partai Golkar Menuju Indonesia Emas 2045, Balitbang Golkar Rumuskan Gagasan Strategis
News
Bravo Satresnarkoba Polres Labuhanbatu atas tangkapan 4 Kg Garam China di Bus ALS
News
Agus Dwi Handaya Kembali Pimpin IKAFEBUSU Periode 20262030Medansumut24.co Agus Dwi Handaya kembali dipercaya menjadi Ketua Umum Ikatan A
News
Dr. Kaswinata Terpilih sebagai Ketua IAEI Sumut Periode 20262031Medansumut24.co Dr. Kaswinata, SE., Ak., CA., MSP., terpilih sebagai Ket
News
Negara Menjemput Warganya di Semenyih
News
Ahli Pers Nurhalim Tanjung AI Harus Jadi Asisten, Bukan Pengganti Wartawan
kota
Jembatan Tak Kunjung Dibangun, Warga Keluhkan Akses Bukit LawangTangkahan Rusak dan Ancam Demo ke PU
News