BoP TELAH HILANG LEGITIMASI MORAL: INDONESIA HARUS SEGERA MENARIK DIRI DARI FORUM
BoP TELAH HILANG LEGITIMASI MORAL INDONESIA HARUS SEGERA MENARIK DIRI DARI FORUM
kota
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co -
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu dini hari, 14 Januari 2026, petugas mengamankan seorang pria berusia 25 tahun yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Liong See, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Lokasi penindakan tepat berada di depan kamar mandi umum yang terletak di lingkungan SD Negeri 8 Padangsidimpuan.
Tersangka diketahui bernama Qori Alfi Anwar Hasibuan (25), warga Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua. Berdasarkan data kepolisian, yang bersangkutan diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di sekitar lokasi kejadian. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim operasional Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan secara tertutup.
Sekitar pukul 01.40 WIB, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan berada di area tersebut. Tanpa perlawanan, petugas langsung mengamankan terduga pelaku dan melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa tiga plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 2,88 gram, satu plastik klip berisi 14 plastik klip kosong, serta satu alat hisap sabu (bong) yang ditemukan tidak jauh dari posisi tersangka.
Saat dilakukan interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial T, yang disebut-sebut merupakan warga Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud, namun terduga pemasok belum berhasil ditemukan.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
BoP TELAH HILANG LEGITIMASI MORAL INDONESIA HARUS SEGERA MENARIK DIRI DARI FORUM
kota
BAKOPAM SUMUT GELAR KEGIATAN SOSIAL "BERKAH RAMADHAN 1447 H/2026", SERAHKAN SEMBAKO DAN SANTUNAN
kota
Terbitkan Dokumen UKL/UPL Tanpa PKM, Kadis LH Simalungun Disebut Berpotensi Terjerat Pidana
kota
Aktivis Ansor Medan Dukung Ketegasan Komdigi Grebeg Meta
kota
MEDAN Pelaksanaan Ramadhan Fair XX Tahun 2026 di Kota Medan menuai sorotan dari berbagai pihak. Metode pengadaan kegiatan yang dilakukan
kota
Wali Kota bertemu UNICEF dan Tanoto Foundation, Bahas Program Bimbingan Belajar Tambahan
kota
Di hari ketiga Safari Ramadhan Pemko Pematangsiantar, Wali Kota mengunjungi Masjid Amaliyah
kota
Tokoh Masyarakat Madina Waspadai Isu Kerja Sama Pengusaha Tambang dengan Oknum Pejabat
kota
Sergai sumut24.co Dalam rangka meningkatkan kepedulian dan mempererat hubungan dengan masyarakat di bulan suci Ramadan, personel Polsek Do
News
Sergai sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di w
Hukum