Senin, 27 April 2026

Diduga Edarkan Sabu, Pemuda di Padangsidimpuan Diciduk Tim Satresnarkoba Dini Hari

Administrator - Jumat, 16 Januari 2026 15:43 WIB
Diduga Edarkan Sabu, Pemuda di Padangsidimpuan Diciduk Tim Satresnarkoba Dini Hari
Istimewa
Baca Juga:


Padangsidimpuan | Sumut24.co -

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu dini hari, 14 Januari 2026, petugas mengamankan seorang pria berusia 25 tahun yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Liong See, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Lokasi penindakan tepat berada di depan kamar mandi umum yang terletak di lingkungan SD Negeri 8 Padangsidimpuan.

Tersangka diketahui bernama Qori Alfi Anwar Hasibuan (25), warga Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua. Berdasarkan data kepolisian, yang bersangkutan diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di sekitar lokasi kejadian. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim operasional Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan secara tertutup.

Sekitar pukul 01.40 WIB, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan berada di area tersebut. Tanpa perlawanan, petugas langsung mengamankan terduga pelaku dan melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa tiga plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 2,88 gram, satu plastik klip berisi 14 plastik klip kosong, serta satu alat hisap sabu (bong) yang ditemukan tidak jauh dari posisi tersangka.

Saat dilakukan interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial T, yang disebut-sebut merupakan warga Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud, namun terduga pemasok belum berhasil ditemukan.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Berhasil Bongkar Jalur Peredaran, Polres Asahan Amankan 43,68 Gram Sabu di Tengah Perkebunan Sawit
Gagal Edar 5 Kg Sabu di Silau Laut, Kurir Asal Jawa Timur Diamankan Polisi
Patroli Polsek Tanjung Morawa,Dua Pengguna Sabu Dibekuk.
Polresta Deli Serdang Amankan Puluhan Kg Sabu & Ribuan Ekstasi – 3 Pelaku Sindikat Internasional Diringkus
Pendawa Ikuti Apel Sabuk Kamtibmas Polda Sumatera Utara
Pria Tanjung Balai Simpan 2 Kg Sabu dan 25 Ribu Ekstasi Dalam Box Ikan Diedarkan ke Medan
komentar
beritaTerbaru