Korban Kebakaran di Padangsidimpuan Dapat Bantuan, Wali Kota Letnan Dalimunthe Tegaskan Pemerintah Harus Hadir
Korban Kebakaran di Padangsidimpuan Dapat Bantuan, Wali Kota Letnan Dalimunthe Tegaskan Pemerintah Harus Hadir
News
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co -
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu dini hari, 14 Januari 2026, petugas mengamankan seorang pria berusia 25 tahun yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Liong See, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Lokasi penindakan tepat berada di depan kamar mandi umum yang terletak di lingkungan SD Negeri 8 Padangsidimpuan.
Tersangka diketahui bernama Qori Alfi Anwar Hasibuan (25), warga Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua. Berdasarkan data kepolisian, yang bersangkutan diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di sekitar lokasi kejadian. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim operasional Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan secara tertutup.
Sekitar pukul 01.40 WIB, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan berada di area tersebut. Tanpa perlawanan, petugas langsung mengamankan terduga pelaku dan melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa tiga plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 2,88 gram, satu plastik klip berisi 14 plastik klip kosong, serta satu alat hisap sabu (bong) yang ditemukan tidak jauh dari posisi tersangka.
Saat dilakukan interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial T, yang disebut-sebut merupakan warga Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud, namun terduga pemasok belum berhasil ditemukan.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Korban Kebakaran di Padangsidimpuan Dapat Bantuan, Wali Kota Letnan Dalimunthe Tegaskan Pemerintah Harus Hadir
News
Bupati Putra Mahkota Buka Rancangan Perubahan APBD Palas 2026, Ini Besaran Anggarannya
News
Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur "Dipelor" Polsek Medan Kota, Ini Jejak KejahatannyaPenadah Masih Dikejar
News
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang pemuda di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten .Deli Serdang, kare
Hukum
Pemkab Madina Dorong CMS dan KKPD, Pengelolaan Keuangan Daerah Ditargetkan Makin Transparan
News
Medan Rektor Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB), Assoc. Prof. Dr. H. Muhammad Isa Indrawan, S.E., M.M., memberikan apresiasi kep
Umum
Rapat Penguatan Disiplin ASN, Sekda Palas Tekankan Kinerja dan Percepatan Anggaran 2026
News
Banjir Ganggu Digital ASN, BKN dan Pemko Padangsidimpuan Siapkan Langkah Pemulihan
News
400 KK Bergantung pada Tambang Emas Siraisan, Polisi Dorong Legalitas dan Ancam Sikat Pembeking
News
4 Partai Panas! Ini Daftar Finalis Kejuaraan Tenis Meja Pelajar PadangsidimpuanTapsel 2026
Sport