Rabu, 05 Agustus 2026

Rapat Paripurna DPRD Padangsidimpuan Sahkan APBD 2026 Senilai Rp746,3 Miliar

Administrator - Minggu, 14 Desember 2025 14:25 WIB
Rapat Paripurna DPRD Padangsidimpuan Sahkan APBD 2026 Senilai Rp746,3 Miliar
Istimewa

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Baca Juga:

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD) Kota Padangsidimpuan secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat, 12 Desember 2025.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Srifitrah Munawaroh Nasution, serta dihadiri Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe dan Wakil Wali Kota Harry Pahlevi Harahap, bersama unsur pimpinan OPD dan anggota DPRD.

Dalam laporan resmi Badan Anggaran DPRD yang dibacakan oleh Ahmad Maulana Harahap, APBD Kota Padangsidimpuan Tahun 2026 disusun dengan pendekatan anggaran yang berimbang dan adaptif terhadap dinamika fiskal daerah.

Total pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp746,3 miliar, sementara belanja daerah mencapai Rp749,3 miliar, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp3,01 miliar.

Defisit tersebut akan ditutup melalui skema pembiayaan netto dengan nilai yang sama, yakni Rp3,01 miliar, sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Badan Anggaran DPRD menekankan pentingnya penguatan Pendapatan Asli Daerah PAD) sebagai fondasi kemandirian fiskal. Upaya yang direkomendasikan meliputi intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan pajak serta retribusi daerah, dengan dukungan sistem administrasi yang lebih tertata dan berbasis teknologi informasi.

Selain itu, pengawasan terhadap wajib pajak dan retribusi dinilai perlu diperketat, disertai penegakan regulasi agar potensi PAD dapat dimaksimalkan secara adil dan transparan.

Salah satu fokus strategis lainnya adalah percepatan penyelesaian serah terima aset Pasar Raya Sangkumpal Bonang. Badan Anggaran mendorong pemerintah daerah segera menyusun business plan pengelolaan pasar yang profesional dan akuntabel, sehingga pasar rakyat tersebut dapat berkembang menjadi pusat ekonomi masyarakat, menampung pelaku UMKM, serta menjadi sumber PAD yang berkelanjutan.

Di tengah keterbatasan fiskal, DPRD menegaskan bahwa program Universal Health Coverage UHC) harus tetap menjadi prioritas utama. Pemerintah daerah diminta memastikan peningkatan kualitas layanan kesehatan, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rumah sakit rujukan, agar masyarakat tetap mendapatkan layanan yang optimal.

Selain sektor kesehatan, Badan Anggaran juga menyoroti pentingnya penguatan mitigasi bencana, terutama menghadapi potensi cuaca ekstrem. Langkah-langkah preventif seperti konservasi lingkungan di wilayah rawan bencana dinilai krusial untuk menekan risiko dan dampak bencana ke depan, meski dilakukan dengan keterbatasan anggaran.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gubernur Bobby Nasution dan DPRD Sumut Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Jadi Dasar Penyusunan APBD 2027
Sutrisno Pangaribuan Minta Bobby-Surya Hentikan Rencana Berkantor di Nias: Hanya Pencitraan dan Berpotensi Boros APBD
DPRD Tanjungbalai Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025
APBD 2025 Disahkan, Bupati Putra Mahkota: Padang Lawas Siap Melaju Jadi Daerah Maju di Sumut
APBD Kota Padangsidimpuan Belum Menjadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, Saatnya Transformasi Fiskal
Peredaran Narkoba Oleh Balga Warga Resah, Ini Kata Kades Kampung Bilah
komentar
beritaTerbaru