Gempur Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Ungkap Kasus Shabu di Pantai Labu
Gempur Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Ungkap Kasus Shabu di Pantai Labu
News
Baca Juga:
- Minta Dicopot dan Lapor Kejaksaan, GEMPPAR Asahan Sorot Dugaan Penyimpangan Bimtek Dana Desa
- Dana Bencana Padangsidimpuan dan Tapsel Jadi Sorotan, Ratusan Miliar Dipertanyakan: Berapa yang Benar-Benar Diterima Korban?
- Pisang Kepok Abu Asahan Hijau Surya Muncul, Bupati Taufik Lakukan Panen Perdana : Siap Didaftarkan Jadi Varietas Unggul Nasional
Penyerahan dilakukan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Selasa (25/3) lalu dipimpin langsung oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution. Bobby menyebut bonus ini sebagai komitmen apresiasi daerah terhadap perjuangan atlet.
"Ini tanggung jawab kami di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, termasuk tanggung jawab saya sebagai Gubernur hari ini," ujar Bobby didampingi Wakil Gubernur Surya.
Rincian Besaran Bonus yang Dibayarkan
Rp250 juta-Medali emas perorangan.
Rp125 juta-Medali perak. Rp75 juta- Medali perunggu. Nomor beregu- Disesuaikan berdasarkan jumlah atlet dalam tim.
Selain itu, Bobby membebaskan pajak atas bonus atlet sehingga jumlah yang diterima atlet adalah nilai bersih. Dalam penyerahan bonus ini, Bobby juga mengambil keputusan menambah alokasi sekitar Rp10 miliar untuk menyeimbangkan bonus kategori beregu yang selama ini nilainya lebih kecil dibanding nomor perorangan.
"Kami ingin perlakuan yang adil. Beregu juga berjuang membawa nama Sumut, maka bonusnya harus proporsional," tegas Bobby.
Namun baru-baru ini, Bobby telah mengakui bahwa pembayaran bonus ini menggunakan dana dari Belanja Tak Terduga (BTT) pos yang semestinya dialokasikan untuk keadaan darurat, termasuk bencana.
Hal ini disampaikan Bobby menjawab soal kritikan soal adanya pemangkasan anggaran BTT menjadi hanya Rp98,3 miliar dari nilai semula yang mencapai Rp843,1 miliar.
"BTT yang dianggarkan dari awal sudah digunakan untuk PON, pembayaran atlet yang saat itu tidak semua dialokasikan," ungkap Bobby, Senin (10/12).
Analis FITRA Sumut, Elfanda Ananda menilai penggunaan BTT untuk kebutuhan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 dinilai bertentangan dengan sejumlah regulasi keuangan daerah, misalanya Permendagri 77/2020.
Kata Aflanda, BTT hanya diperuntukkan bagi, Keadaan darurat/bencana, keadaan luar biasa yang tidak dapat diprediksi dan pengeluaran mendesak yang tidak dapat ditunda
"Bonus atau honor atlet bukan keadaan darurat dan bukan belanja tak terduga," ujar Elfanda, kepada wartawan, Jumat (12/12).
Apalagi, bonus atlet merupakan belanja terencana, pembayaran penghargaan bagi atlet sudah dapat diprediksi sebelum pelaksanaan PON.
"Maka anggarannya harus disiapkan melalui Dispora atau hibah ke KONI, bukan melalui BTT," pungkasnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Gempur Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Ungkap Kasus Shabu di Pantai Labu
News
Pererat SilahturahmiKajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend
kota
PGRI Dan Bunda Guru Pasaman Barat Serahkan Bantuan Bagi Korban Galodo
News
Jakarta Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke11 PT Kereta Cepat Indonesia
News
BANDA ACEH Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Aceh, dan Forum Pemimpin Redaksi (Pimred) Multimedi
News
MEDAN, SUMUT24.CO DPW Pendawa Sumatera Utara akan menggelar silaturahmi dan perkenalan pengurus pada Minggu (18/10/2026), pukul 14.00 WIB, d
Info
43 Armada Operasional Disalurkan, Bupati Deli Serdang Tekankan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
News
KAPOLRI Ditantang Buktikan &ldquoNo Viral No Justice&rdquo, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
News
450 Hektare EksHGU Tanjung Siram Disorot, GTRA Paluta Percepat Penanganan Sengketa
News
Peredaran Ganja 30,7 Kg Terungkap, Wabup Madina Dorong Perang Narkoba hingga Modus Vape
News