Rabu, 06 Mei 2026

Dugaan Kejahatan Lingkungan di PTPN IV Regional I Disorot, APMPEMUS Desak Pencopotan Dirut

Darmanto - Rabu, 06 Mei 2026 13:08 WIB
Dugaan Kejahatan Lingkungan di PTPN IV Regional I Disorot, APMPEMUS Desak Pencopotan Dirut
Fani
Sergai |sumut24.co -

Baca Juga:
Dugaan kejahatan lingkungan akibat limbah yang mencemari kawasan operasional PTPN IV Regional I menjadi sorotan serius Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Memajukan Sumatera Utara (APMPEMUS).


Selain berdampak terhadap ekosistem dan masyarakat sekitar, persoalan ini juga dinilai berkaitan dengan dugaan praktik korupsi yang hingga kini belum ditangani secara tegas oleh manajemen perusahaan.


Ketua APMPEMUS, Iqbal, SH, menegaskan bahwa kerusakan lingkungan yang diduga terjadi di sejumlah unit, seperti Gunung Para dan PKS Rambutan, tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran biasa. Ia menyebut persoalan tersebut sudah masuk kategori kejahatan lingkungan yang merugikan masyarakat luas.



"Kerusakan lingkungan yang terjadi bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi sudah menjadi kejahatan terhadap masyarakat. Ini harus diusut tuntas dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut," tegas Iqbal, Rabu (6/5/2026).


Menurutnya, sikap diam jajaran pimpinan PTPN IV Regional I, mulai dari Direktur Utama hingga pejabat terkait lainnya, memperlihatkan adanya pembiaran terhadap berbagai persoalan serius di internal perusahaan, termasuk dugaan pencemaran lingkungan dan praktik korupsi di Unit Kebun Tanah Raja.

"Ini bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan bentuk pembiaran yang berpotensi melindungi praktik-praktik menyimpang. Mereka bukan tidak tahu, tetapi memilih untuk diam," ujarnya.

APMPEMUS juga mencatat bahwa berbagai aksi unjuk rasa telah dilakukan hingga Jilid IV. Namun, hingga kini belum terlihat langkah konkret dari pihak manajemen untuk menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan.

Sebagai bentuk tekanan, APMPEMUS menyatakan akan kembali menggelar aksi besar-besaran Jilid V dalam waktu dekat. Aksi tersebut, kata Iqbal, merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap sistem yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan publik.

"Kami akan terus bergerak. Ini bukan sekadar aspirasi, tetapi bentuk perlawanan terhadap sistem yang rusak," katanya.

Selain itu, APMPEMUS turut menyoroti peran pimpinan di tingkat pusat, termasuk Direktur SDM PalmCo dan Direktur Utama, yang dinilai gagal menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Atas kondisi tersebut, APMPEMUS mendesak Presiden Republik Indonesia serta Kementerian BUMN untuk segera mengambil langkah tegas dengan mencopot Direktur Utama beserta jajaran yang dianggap tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan.

APMPEMUS menilai, jika persoalan ini terus dibiarkan tanpa penyelesaian, maka akan semakin merusak citra BUMN sebagai pilar kesejahteraan masyarakat, dan justru berpotensi menjadi sumber keresahan publik.


"Jika tidak ada tindakan tegas, gelombang aksi akan terus membesar. Ini adalah bentuk kekecewaan rakyat yang sudah memuncak," tutup Iqbal. (Fani)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ringkus 290 Tersangka Kejehatan Jalanan Kasus Praktek Perjudian, Premanisme dan Narkoba
Kembali Tercemar, Limbah Karet Diduga Milik PTPN III Gunung Para Mengapung di Sungai Bahilang, Warga Desak Investigasi
Merayakan 4 Dekade Kejayaan: UNA Gelar Dies Natalis ke 40 dan Pengukuhan Guru Besar
Firma Hukum Hendra Gunawan Laporkan Dugaan Penjualan Ilegal Aset Desa Silo Bonto ke Polres Asahan
Maknai Kasih Paskah, PTPN IV PalmCo Salurkan Rp 1,49 Miliar untuk Gereja dan Panti Asuhan
Dugaan Pemberian Mobil ke Kejari Karo Diungkap Hinca di DPR
komentar
beritaTerbaru