Selasa, 26 Mei 2026

Dana Umat di BNI Belum Pulih, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum

Administrator - Jumat, 10 April 2026 19:41 WIB
Dana Umat di BNI Belum Pulih, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum
Istimewa
Idt

Baca Juga:

LABUHANBATU – Umat Paroki Aek Nabara masih menunggu kepastian terkait pengembalian dana milik gereja yang diduga hilang akibat kasus investasi bermasalah. Hingga kini, dari total sekitar Rp28 miliar, baru sekitar Rp7 miliar yang berhasil dikembalikan.

Kasus ini turut menyeret nama mantan pejabat Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Kas Aek Nabara, Andi Hakim, yang diduga menawarkan skema deposito tidak resmi dengan iming-iming bunga tinggi.

Bagi umat, dana tersebut bukan sekadar angka besar. Dana itu merupakan hasil simpanan bersama dalam Credit Union Paroki Aek Nabara yang selama ini menjadi penopang kebutuhan hidup, mulai dari biaya pendidikan hingga modal usaha kecil.

"Kami hanya ingin kejelasan. Dana itu sangat berarti bagi kehidupan kami sehari-hari," ujar salah satu umat yang enggan disebutkan namanya.

Frater Paroki Rantau Prapat, Fritz Prasetyo, menilai kasus ini perlu dibuka secara transparan. Ia menduga tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam proses tersebut.

"Ada indikasi yang perlu didalami lebih lanjut. Kami berharap proses hukum berjalan terbuka dan adil," katanya usai jumpa pers, Jumat (10/4).

Di sisi lain, muncul informasi bahwa ada permintaan agar kasus ini tidak disebarluaskan di media sosial. Namun, sejumlah pihak menilai keterbukaan justru penting untuk memastikan penanganan berjalan objektif.

Desakan penanganan serius juga datang dari praktisi hukum Azas Tigor yang meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas.

"Kasus ini sudah cukup terang untuk ditindaklanjuti. Penegakan hukum harus berjalan agar ada kepastian bagi masyarakat," tegasnya.

Ia juga mendorong keterlibatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menelusuri kemungkinan pelanggaran di sektor perbankan.

Hingga saat ini, umat Paroki Aek Nabara masih berharap dana yang menjadi tumpuan hidup mereka dapat kembali sepenuhnya. Lebih dari itu, mereka menantikan pemulihan kepercayaan yang sempat terguncang akibat kasus tersebut.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Tahun Kantongi Hibah Rp1,5 Miliar! KORMI Asahan Diduga Kerja Sepintas, SPJ Akan Dilaporkan ke Kejari
Tegakkan Hukum, Kejari Asahan Eksekusi Terpidana Penipuan dan Penggelapan Tanah yang Berlarut-larut Sejak 2013
Polda Sumut Sita 9 Aset Mantan Pejabat BNI Aek Nabara
Pemko Tanjungbalai Ikuti Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak dari Pemprov Sumut
Bukan Sekadar FOMO, Reksa Dana Menjadi Gaya Hidup Kekinian Gen Z
Perdana, Kelurahan Terjun Bersama Babinkamtibmas dan Ormas Meminimalisir Aksi Kejahatan
komentar
beritaTerbaru