Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi ke-155 Kota Pematangsiantar, di Gedung Harungguan
Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi ke155 Kota Pematangsiantar, di Gedung Harungguan
kota
Baca Juga:
- Praperadilan Kasus Pencurian Sawit di Padang Lawas: Ahli Tegaskan Kesalahan SPDP Bukan Alasan Gugurkan Tersangka
- Bupati Deli Serdang Tinjau Science Techno Park Al-Amin UNPAB, Dorong Kolaborasi Pengembangan Kawasan Hijau
- Sergai Gemilang, Bupati Darma Wijaya Kembali Terima Penghargaan dari Mendagri di Pembukaan Musrenbang RKPD Sumut 2027
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas terus melaju dengan agenda pembangunan berkelanjutan. Salah satu langkah pentingnya ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (18/11/25).
Acara yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Padang Lawas ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Padang Lawas, H. Achmad Fauzan Nasution S.Hi, M.Pd.i.
Kehadiran para pimpinan DPRD, unsur Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, camat, pimpinan OPD, insan pers, serta undangan lainnya membuat suasana paripurna berjalan penuh khidmat dan konstruktif.
Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Padang Lawas, Luat Hasibuan, SE, menandai dimulainya agenda penandatanganan dokumen penting yang akan menjadi pondasi penyusunan APBD tahun 2026.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan landasan strategis yang menentukan arah kebijakan anggaran daerah.
Ia menyampaikan bahwa kesepakatan ini akan menjadi petunjuk umum dalam penyusunan APBD 2026, sekaligus memastikan bahwa program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
"Apa yang kita sepakati hari ini merupakan langkah penting untuk kepentingan masyarakat dan masa depan Kabupaten Padang Lawas. Kita ingin memastikan anggaran 2026 tersusun lebih baik dari tahun sebelumnya demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Wakil Bupati juga mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bergerak cepat menindaklanjuti hasil laporan Badan Anggaran. Karena waktu penyusunan terbatas, penyelesaian Ranperda APBD perlu dilakukan dengan lebih efektif dan tepat waktu.
"Kami berharap OPD dapat segera menyesuaikan dan menyusun Ranperda APBD agar bisa disampaikan sesuai jadwal. Ketepatan waktu ini penting demi kelancaran proses anggaran dan pelaksanaan program pembangunan," tutupnya.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi ke155 Kota Pematangsiantar, di Gedung Harungguan
kota
Wali Kota bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke30 Tahun 2026
kota
Wali Kota melepas Karnaval dalam memeriahkan Hari Jadi ke155 Kota Pematangsiantar Tahun 2026
kota
Ketua Senat Unimed Prof. Syawal Gultom Wafat
kota
Tanpa Dasar Hukum Kuat Hingga Diduga Pakai Insentif Pegawai Gebyar Pajak Sumut Berisiko Jadi Temuan BPK
kota
Rekor Baru! UKT Taekwondo Sumut Diserbu Ratusan Peserta
kota
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison ,S.Sos, M.Si Buka Rapat Koordinasi dan Evaluasi sekaligus Sosialisasi BPBL.
kota
Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sasar Titik Rawan Belawan, Ciptakan Rasa Aman Masyarakat
kota
JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma
kota
sumut24.co MedanPerempuan hari ini tidak lagi hanya menjadi pengikut keadaan, tetapi menjadi penggerak perubahan dalam setiap krisis yang
kota